Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Blora Tempatkan Alat Rekam Transaksi Pada Beberapa Objek Pajak

Dalam rangka optimalisasi pajak daerah, khususnya pajak restoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menempatkan alat rekam transaksi.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(Dok. Humas Setda Blora)
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan sambutan dalam sosialisasi pajak kepada para pelaku usaha rumah makan dan restoran di Blora, Kamis siang (29/9/2022).   

Dari 8 area intervensi pencegahan korupsi, kali ini difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah.  

“Kami ingin memastikan bahwa aturan-aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka kami bisa memonitor berapa tingkat kepatuhan pajak di Blora ini kami bisa monitor,” kata Uding Juharudin. 

Para pelaku usaha restoran nantinya melakukan pemungutan pajak restoran sesuai ketentuan dari konsumen untuk kemudian disetorkan kepada pemerintah.

Kaitannya dengan setoran pajak, Ia juga mewanti-wanti agar para pelaku usaha restoran dan berbagai pihak lainnya tidak melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum.

“Modus korupsi yang sudah kami identifikasi seperti uangnya sudah dipungut tapi tidak disetorkan ke kas daerah, itu bisa kategori penggelapan pajak," terangnya. 

"Kami bisa periksa dan bisa dipidanakan, kemudian modus lain sebagian disetor dan sebagian tidak disetorkan, bisa juga yang nakalnya dari oknum dia kongkalikong dari petugas di pemda,” rincinya. 

Apabila pelanggaran tersebut dilakukan nantinya pihak yang terlibat dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Mohon Perbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum di Sumurrejo

Baca juga: UPGRIS dan Politeknik Katolik Mangunwijaya Bangun Kerjasama Bidang Penelitian

Baca juga: Kondisi Terkini Cedera 2 Pemain PSIS Semarang Eka Febri dan Wahyu Prast, Siap Lawan Bhayangkara FC?

“Bila itu dilakukan, tidak hanya KPK saja yang bisa masuk, tetapi nanti dari kepolisian dan kejaksaan bisa masuk,” katanya

Ditegaskannya, KPK akan mengingatkan jika kebijakan dan aturan yang ada tidak dijalankan dengan baik. 

Termasuk bila nantinya masuk ke area penyimpangan maka akan diingatkan, tetapi bila sudah diingatkan dan tidak ada perbaikan maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan.

“Ini yang kami lakukan bagaimana penerimaan yang akan menambah PAD ini yang seharusnya masuk, kami ingin pastikan masuk semua,” pungkasnya. (kim) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved