Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan PNS Kota Semarang

Pembunuhan Iwan Budi Membuat 3 Saksi Korupsi Lain Ketakutan, Ini Penuturan LPSK

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di lokasi ditemukannya Iwan Budi pegawai Bapenda Kota Semarang dalam kondisi terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). 

"Tetapi tentu saja wajar kekhawatiran para saksi ini. Mereka mempunyai keterangan yang membuat lebih terang peristiwa itu.

Saksi saat ini berada di Semarang," imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan terhadap pihak terkait termasuk keluarga korban untuk mendalami keterangan perkara tersebut.

Hasil pertemuan tersebut menjadi bahan telaah untuk memutuskan permohonan yang diajukan saksi.

"Apakah menerima atau menolak permohonan yang diajukan para saksi," imbuhnya.

Terkait perlindungan, ia mengatakan secara umum kepolisian mempunyai memiliki tanggung jawab atas rasa aman.

Namun pihaknya dapat memberikan perlindungan darurat jika hal tersebut dianggap mendesak.

"Sejauh ini ancaman aktual tidak ada. Ancaman baru ancaman potensial.

Keperluan dilindungi secara langsung kepolisian sebenarnya belum juga. Tetapi kekhawatirannya perlu juga," tandasnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kepada LPSK mulai dari laporan awal hilangnya korban, olah TKP, penanganan barang bukti dan keterangan para saksi.

"Tadi dari tim LPSK mengunjungi beberapa tempat diantaranya rumah korban, mencoba menelusuri titik-titik CCTV dan memintai keterangan saksi-saksi sudah kami mintai keterangan khususnya saksi yang urgent menurut kami," ucapnya.

Kombes Irwan mengatakan kunjungan kerja LPSK di wilayah hukum Polrestabes Semarang atas permohonan perlindungan dari saksi.

Namun disetujui atau tidaknya permohonan itu menjadi ranah penelitian LPSK.

"Kami prinsipnya bekerja profesional. Terhadap saksi akan terus lakukan pendalaman," tutur dia.

Ia menuturkan Polrestabes Semarang akan bekerjasama sama dengan Laboratorium Forensik untuk menyiapkan alat detektor untuk memeriksa para saksi. Hal tersebut akan dilakukan dibutuhkan pendalaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved