Berita Nasional
Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus Garuda Indonesia
Anggota DPR 2009-2014 dan beberapa pihak lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa pihak lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Ali mengatakan, dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap senilai Rp 100 miliar.
Baca juga: Respons KPK Terkait Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura: Indonesia Tak Kurang Dokter Ahli
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.
Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka serta konstruksi perkara dalam kasus ini sebelum proses penyidikan dinilai cukup.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ujar Ali.
KPK berharap, saksi-saksi yang dipanggil bersikap kooperatif dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini.
Ali juga meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus ini.
"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan locus transnasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," ujar Ali.
Adapun penyidikan ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama antara KPK dengan otoritas negara lain, di antarnaya Inggris dan Perancis.
"KPK apresiasi pihak otoritas asing dimaksud yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus Garuda, Anggota DPR 2009-2014 Jadi Tersangka"
Baca juga: Pembunuhan Iwan Budi Membuat 3 Saksi Korupsi Lain Ketakutan, Ini Penuturan LPSK
Isu Reshuffle Kabinet, Pengamat Ekonomi: Keliru Kalau Mencopot Sri Mulyani |
![]() |
---|
Tak Lolos Pemilu 2024, 7 Partai Politik Gugat KPU ke PTUN |
![]() |
---|
Erick Thohir Mampu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan untuk Indonesiasentris |
![]() |
---|
Cawapres Paling Top, Erick Thohir Mampu Berkontribusi di Jawa Maupun Non Jawa |
![]() |
---|
Sah! Daftar 38 Walikota se-Indonesia Habis Masa Jabatan di 2023, Termasuk Dedy Yon Walikota Tegal |
![]() |
---|