Berita Salatiga
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Segera Diterbitkan, Utamanya Toko Modern di Salatiga
Setelah ada pelarangan pemakaian plastik selama tiga bulan, lakukan evaluasi berapa beban yang dikeluarkan akibat kebijakan ini.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi siap dan berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota Salatiga terkait Pelarangan Kantong Plastik Bagi Toko Modern, bila diperlukan.
Komitmen tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Salatiga, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan itu diikuti 40 peserta dari perangkat daerah, perwakilan bank sampah, dan IKADIN di Ruang Plumpungan Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga.
Tema workshop adalah pengurangan sampah plastik.
Baca juga: Penutupan Latsar CPNS Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi: Tetap Tegakkan Integritas dan Loyalitas
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2022 di Kota Salatiga Menggunakan Sistem ETLE
Workshop ini bertujuan untuk menyamakan pemikiran dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan sampah plastik.
Pj Wali Kota Salatiga mengatakan, tipologi masyarakat Indonesia adalah butuh contoh.
Sebagai langkah awal dapat dilakukan pada segmen pasar modern dan semi modern.
“Kebiasaan masyarakat itu harus melihat contoh terlebih dahulu, baru percaya."
"Selanjutnya mengikuti, bila diberikan aturan atau larangan kurang mengindahkan, namun jika sudah melihat sosok atau organisasi yang berhasil akan mengikuti."
"Kami ingin program pengurangan sampah plastik ini konkret,” kata Sinoeng melalui Tribunjateng.com, Selasa (4/10/2022).
Sinoeng berkata, pengurangan sampah plastik ini perlu dilakukan sosialisasi terutama kepada anak-anak.
“Kalau anak yang ikut sosialisasi, mereka akan sampaikan kepada orangtuanya untuk tidak boleh memakai kantong plastik karena bakal dimarahi pak Camat."
"Setelah ada pelarangan pemakaian plastik selama tiga bulan, lakukan evaluasi berapa beban yang dikeluarkan akibat kebijakan ini,” paparnya.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Salatiga Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Suporter Salatiga Kompak Tutup Mulut dan Hidung, Protes Penggunaan Gas Air Mata Saat Kerusuhan
Selain itu, pohon-pohon yang membahayakan yang ada di pinggir jalan segera ditebang juga.
“Kepada DLH Kota Salatiga, kami titip untuk pohon yang ada di pinggir jalan sekitarnya segera saja ditebang."