Tegal Berdedikasi
Pemkot Tegal Luncurkan Program Wisata Pelayanan Publik, 39 Mobil Layanan Stan By di Jalan A Yani
Pemerintah Kota Tegal secara resmi meluncurkan program Wisata Pelayanan Publik City Walk Kota Tegal, Selasa (4/10/2022).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal secara resmi meluncurkan program Wisata Pelayanan Publik City Walk Kota Tegal, Selasa (4/10/2022).
Lokasinya berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.
Wisata tersebut merupakan inovasi untuk mendekatkan segala pelayanan publik kepada masyarakat.
Totalnya ada 39 kendaraan pelayanan publik dari berbagai instansi yang berjajar di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Mereka beroperasi setiap Senin- Jumat, pada pukul 12.00- 16.00 WIB.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, wisata pelayanan publik tersebut akan lebih memudahkan dan mendekatkan masyarakat.
Karena seluruh instansi menyediakan pelayanan dengan menggunakan kendaraan mobil.
Mulai perusahaan BUMN, BUMD dan semua pelayanan publik dari pemerintah daerah.
"Ini seluruh bank ada, termasuk seluruh pelayanan perizinan. Mulai dari catatan sipil, perpanjangan pajak kendaraan, buat paspor, buat SIM, dan sebagainya," katanya.
Dedy Yon mengatakan, wisata pelayanan publik tersebut tidak hanya dilakukan sebulan atau dua bulan.
Tetapi akan berlangsung seterusnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi berkala tiap bulan.
Sehingga wisata pelayanan publik tersebut benar-benar efektif dan membantu masyarakat.
"Jadi di Kota Tegal selain ada pelayanan terpadu, juga ada wisata pelayanan publik. Kami juga sedang membangun mall pelayanan publik," ungkapnya.
Pengawas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Triadi mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik program wisata pelayanan publik dari Pemerintah Kota Tegal.
Karena program tersebut akan lebih mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kendaraan BPJS Ketenagakerjaan sendiri bisa memberikan beberapa pelayan.
Antara lain memberikan data seperti informasi tabungan jaminan hari tua.
Bisa memberikan kode iuran untuk pembayaran.
Kemudian pelayanan pendaftaran baik untuk pekerja mandiri maupun pekerja dengan badan usaha.
"Untuk pekerja mandiri kita cukup KTP. Tetapi pendaftar dengan badan usaha harus membawa nomor induk perusahaan, NPWP dan KTP," katanya.
Seorang warga, Indri (32) mengatakan, tersedianya berbagai kendaran pelayanan publik ini sangat membantu masyarakat.
Karena Jalan Ahmad Yani merupakan pusat perbelanjaan.
Ia sendiri tadi sempat kekurangan uang saat sedang berbelanja.
Tetapi terbantu karena bisa mengambil uang di kendaraan perbankan stan by.
"Ini sangat membantu masyarakat. Jadi bisa berbelanja sekaligus mencari pelayanan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Berikut daftar pelayanan di Jalan Ahmad Yani:
1. Bank Indonesia
2. Bank BJB
3. Dinas Arpus Kota Tegal
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. Bank BNI
7. BPBD Kota Tegal
8. Dinkes Kota Tegal
9. DLH Kota Tegal
10. Palang Merah Indonesia (PMI)
11. PLN
12. BPJS Kesehatan
13. Pos Indonesia
14. Samsat
15. Baznas
16. Polres Tegal Kota
17. Disnakerin Kota Tegal
18. Dishub Kota Tegal
19. DPPKBP2PA Kota Tegal
20. PDAM
21. Bea Cukai
22. Kantor Pertahanan
23. Bank Muamalat
24. Bank BRI
25. KPP Pratama
26. Bank Jateng
27. Bakeuda Kota Tegal
28. DPMPTS Kota Tegal
29. Bank BSI
30. Bank BTN
31. BNN
32. Dinsos Kota Tegal
33. Kantor Imigrasi
34. Bank Mandiri
35. Pegadaian
36. Disdukcapil Kota Tegal
37. Bank Mandiri Taspen
38. Taspen
39. Telkom (fba)
Baca juga: Indomaret di Kudus Mulai Pasarkan Produk UMKM Lokal
Baca juga: Dilantik AHY Bersama Ketua DPC Se-Jateng, Joni Kurnianto Kembali Pimpin Demokrat Pati
Baca juga: Ruben Onsu Posting Rekaman CCTV Memperlihatkan Rumahnya Dibobol, Uang Cash Dibawa Kabur
Baca juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Wilayah Jepang, Ini Pesan Duta Besar RI untuk WNI di Jepang