Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Diskominfo Kabupaten Tegal Jadi Rujukan Pemkot Tegal Buka Layanan Panggilan Darurat 112 

Diskominfo Kota Tegal, melakukan studi terap terkait layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, saat melakukan studi terap terkait layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Tegal belum lama ini. 

“Perlu diketahui bahwa Diskominfo hanya memastikan layanan NTPD 112, sementara untuk penanganan teknis kegawatdaruratan dilakukan oleh masing- masing OPD sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya," terang Kusnianto. 

Ditambahkan, NTPD 112 sudah terintergrasi dengan 12 OPD pelaksana kedaruratan untuk menangani masalah kesehatan, kebakaran, kerusuhan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang buas atau berbisa, pohon tumbang, bencana alam, dan masalah kedaruratan lainnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved