Berita Kabupaten Tegal
Diskominfo Kabupaten Tegal Jadi Rujukan Pemkot Tegal Buka Layanan Panggilan Darurat 112
Diskominfo Kota Tegal, melakukan studi terap terkait layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, saat melakukan studi terap terkait layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Tegal belum lama ini.
“Perlu diketahui bahwa Diskominfo hanya memastikan layanan NTPD 112, sementara untuk penanganan teknis kegawatdaruratan dilakukan oleh masing- masing OPD sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya," terang Kusnianto.
Ditambahkan, NTPD 112 sudah terintergrasi dengan 12 OPD pelaksana kedaruratan untuk menangani masalah kesehatan, kebakaran, kerusuhan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang buas atau berbisa, pohon tumbang, bencana alam, dan masalah kedaruratan lainnya. (dta)
Halaman 2 dari 2