Kriminal Hari Ini
Empat Pria Bobol Rumah Seusai Nonton Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Alasan Buat Bayar Sewa Mobil
Joko dan ketiga temannya nekat mencuri di rumah korban karena tidak punya uang untuk membayar sewa mobil pada Senin (3/10/2022) pagi.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Di balik Tragedi Kanjuruhan Malang, tindak kriminalitas terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Total ada empat pelaku warga Kabupaten Grobogan dalam aksi pembobolan rumah di Sukoharjo.
Mereka melakukan aksi tersebut seusai menyaksikan laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Malang.
Itu dilakukan mereka dengan alasan karena tidak ada dana untuk membayar sewa mobil.
Baca juga: Harapan Bupati Sukoharjo kepada BWI yang Baru Dikukuhkan, Kelola Wakaf untuk Pemberdayaan Umat
Joko Triantoro alias Andi Hermawan (55) warga Grobogan menguras barang-barang berharga di rumah milik warga Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Aulia Rahman (38) saat ditinggal menjemput anaknya pulang sekolah.
Dalam aksinya, Joko tidak sendirian.
Pekerja proyek pembangunan ini dibantu tiga temannya yakni Muhammad Irgi Fahrezi alias Papi (22), Anton Sujarwo alias Jarwo (36), dan Mardiyanto alias Mardi (49).
Joko dan ketiga temannya nekat mencuri di rumah korban karena tidak punya uang untuk membayar sewa mobil pada Senin (3/10/2022) pagi.
Mereka menyewa mobil untuk menyaksikan pertandingan sepak bola Liga 1 2022-2023 di Malang, laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.
"Kami dari nonton bola di Malang mutar-mutar."
"Terus ketemu rumah korban, diketuk-ketuk tidak ada orang, kami masuk ambil barang-barang yang ada di rumah," kata Joko seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap Gerombolan Pembobol Rumah Kosong di Wilayah Grogol
Baca juga: Warga Grobogan Bobol Rumah di Grogol Sukoharjo, Kerugian Korban Rp 20 Juta
Joko masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah.
Setelah berhasil membuka pintu, Joko dan teman-temannya mengambil barang-barang di dalam rumah korban.
Seperti satu handphone, satu laptop, dua TV, dua BPKB sepeda motor, dua buku tabungan, dua batang emas antam seberat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp 1 Juta, dan enam jam tangan.
Belum sempat menjual barang-barang hasil curian itu, Joko dan ketiga temannya ditangkap polisi di lokasi berbeda.
Joko ditangkap di sebuah tempat karaoke Kawasan Demak.
Sedangkan ketiga temannya ditangkap di Grobogan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari serta membayar sewa mobil.
"Tetapi barang hasil curian belum sempat terjual."
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas kepolisian," kata AKBP Wahyu.
AKBP Wahyu mengatakan, pencurian terjadi pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 07.00, bermula korban berangkat ke kantor di Juwiring, Kabupaten Klaten.
Sedangkan istri korban menjemput anaknya pulang sekolah.
Baca juga: Bupati Sukoharjo Buka Kejuaraan Tinju, Minta Peserta tak Emosi
Sepulang istri korban dari menjemput anak dari sekolah melihat pintu gerbang dan pintu depan sudah dalam keadaan rusak.
Istri korban masuk melihat rumah sudah hilang.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo," kata dia.
Dari laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis CCTV di lokasi.
Tidak kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Sukoharjo melakukan penangkapan para pelaku pencurian.
"Para pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan wilayah dengan berkeliling di seputaran lokasi kejadian," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Bayar Sewa Mobil Usai Nonton Arema Vs Persebaya, Pria Ini Bobol Rumah"
Baca juga: Liga Europa Malam Ini, Omonia Vs Man United, Bisakah Cristiano Ronaldo Jadi Mesin Gol Setan Merah?
Baca juga: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora di Kamar Mandi, Kuasa Hukum: Tunggu Proses Penyidikan Saja
Baca juga: Patung Lilin Agnez Mo Terpasang di Madame Tussauds Singapura: Terima Kasih, Ini Kehormatan Besar
Baca juga: Warga Semarang Mohon Bersabar, Stok Vaksin Saat Ini Sudah Habis, Masih Tunggu Droping Pusat