Berita Semarang
Komisi C DPRD Kota Semarang: Dishub Memang Harus Perluas Titik Parkir Elektronik
Potensi pendapatan di sektor parkir di Kota Semarang sangat besar dan bisa mencapai Rp 125 miliar pertahun.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Sejumlah kendaraan terparkir di titik parkir elektronik Jalan Mataram Semarang, beberapa waktu lalu.
“Jadi metode efektif harus dijalankan, jika e-Parkir efektif mengapa tidak diperluas."
"Minimal, kalau bisa mencapai 10 persen dari potensi yang ada sudah baik, apalagi bisa melebihi,” tambahnya. (*)
Baca juga: Dishub Kudus Jawab Keluhan Sopir Truk ODOL, Uji Kir Masih Bisa Dilakukan Asal Penuhi Syarat Ini
Baca juga: Pertama di Cilacap, Sekolah Internasional Terapkan Kurikulum Montessori, Ini Konsep Pembelajarannya
Baca juga: Cara SMPN 3 Satu Atap Undaan Kudus Latih Soft Skill Siswa, Kompetisi Bikin Sabun Bahan Lidah Buaya
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi: Jaga Harga Diri Kok Dibilang Anti Kritik
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
E-Parkir Kota Semarang
E-parkir
Dishub Kota Semarang
PAD Retribusi Parkir Kota Semarang
Titik Parkir Kota Semarang
Titik Parkir Elektronik Kota Semarang
parkir elektronik
DPRD Kota Semarang
komisi c dprd kota semarang
Suharsono
semarang hari ini
Semarang
Running News
Pemkot Semarang
Gumilang Febriansyah Soemarmo
Berita Terkait