Liga 1
Dinilai Bertanggungjawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Enam Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan 20 anggota pelanggar etik dan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang
Editor:
Catur waskito Edy
DIVHUMAS POLRI
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) meninjau Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022).
“Agar memenuhi standar yang diatur secara internasional maupun nasional,” ujar Mahfud. (Pythag Kurniati/kps/dtc)
Baca juga: Dua Siswa Safin Pati Sports School Juara EPA Liga 1 Bersama Bhayangkara FC
Baca juga: Belum Ada Kepastian Kapan Liga 3 Kembali Dimulai, Pemain Persiku Diliburkan
Baca juga: Ingin Mengukur Keberhasilan Pemanfaatan Dana Pusat, Dirjen Perimbangan Keuangan Cek ke Blora
Baca juga: HSN 2022 Dipusatkan di Pantai Bandengan Jepara, Ini Rincian Kegiatannya
Halaman 3 dari 3