Berita Kriminal
Gelagat Mencurigakan E dan DW Setelah Bunuh 1 Keluarga, Jasad Dimasukkan Septic Tank dan Dicor
Kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan E (38) dan anaknya, DW (17) terhadap lima anggota keluarga mereka
TRIBUNJATENG.COM - Kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan E (38) dan anaknya, DW (17) terhadap lima anggota keluarga mereka.
E dan DW merupakan warga Desa Marga Jaya, Kecamatan, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Mereka kini telah ditangkap dan mengakui perbuatan yang sangat sadis.
Bagaimana tidak, setelah dibunuh menggunakan kapak, mayat para korban dibuang ke septic tank lalu dicor semen.
Baca juga: Ngeri, Mayat 1 Keluarga Dimasukkan Dalam Septic Tank Lalu Dicor di Lampung, Ini Keterangan Polisi
Baca juga: Angkot Rombongan Mahasiswi Terbalik Setelah Rem Blong di Turunan, Kecelakaan Telan 1 Korban Jiwa
Adapun korbannya yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5).
Empat korban ditemukan tewas dalam septic tank.
Sementara satu korban, yakni Juwanda (26), ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin.
Dari hasil pemeriksaan, aksi keji E dipicu masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.
Pembunuhan Zainudin dan istri serta anak serta cucunya terjadi pada Oktober 2021.
Saat itu E mendatangi rumah korban dan membunuhnya secara sadis dengan kapak.
Setelah tewas, keempat mayat korban dibuang di septic tank yang berada di belakang rumah.
Lalu E menutup septic tank dengan cara dicor dengan semen.
Sementara pembunuhan terhadap Juwanda terjadi pada Februari 2022.
Saat itu Juwanda datang untuk mencari ibu kandungnya, Siti Romlah.