Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Ayah dan Anak Bunuh 5 Anggota Keluarga di Lampung, Terungkap Setahun Setelah Eksekusi

Ayah dan anak menjadi tersangka pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Way Kanan Lampung.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polres Way Kanan
Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan - Dua tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dihadirkan dalam ekspose kasus di Polres Way Kanan, Kamis (6/10/2022). Tersangka EW ternyata sempat menjual 2 lahan milik korban Zainudin yang merupakan ayah kandungnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ayah dan anak menjadi tersangka pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Way Kanan Lampung.

Pemicunya diduga karena perebutan harta warisan.

Tersangka adalah ayah EW (38) dan anaknya DW (17).

EW membunuh ayahnya Zainudin (78) dan Siti Romlah (45).

Baca juga: NGERI! Anak Tiri Bantai Satu Keluarga di Lampung yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank

Baca juga: Mayat 1 Keluarga Dimasukkan ke Septic Tank di Lampung, Identitas Terungkap, Hilang Setahun Lalu 

Baca juga: Ngeri, Mayat 1 Keluarga Dimasukkan Dalam Septic Tank Lalu Dicor di Lampung, Ini Keterangan Polisi

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Way Kanan Lampung, 4 dari 5 Korban Ditemukan di Septic Tank

Ia juga mengeksekusi kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55) dan keponakannya Zahra (6).

Untuk menutupi kekejian EW juga membunuh Juwanda (26) anak Siti Romlah dari perkawinan sebelumnya.

Pembunuhan berantai itu dilakukan sudah hampir setahun lalu, namun baru terungkap.

Berikut ini kronologi pengungkapannya.

Bermula dari EW Jual Tanah Ayahnya

Kecurigaan warga terjadi ketika para korban sudah jarang lagi kelihatan dan tersangka EW mulai menjual tanah warisan ayahnya.

Tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ternyata sempat menjual 2 lahan milik korban.

Warga pun sempat menanyakan sesuatu kepada tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut.

Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, mengungkapkan hal tersebut, dilansir dari Kompas.com.

M Yani membeberkan tindakan tersangka menjual 2 lahan korban diketahui sekitar sebulan setelah korban Zainudin (78) tidak terlihat beraktivitas di desa setempat pada Oktober 2021.

"Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa. Terus kami tanya ke EW (tersangka, 38 tahun, anak Zainudin).

Dijawab, Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," kata M Yani, Kamis (6/10/2022).

Sebulan kemudian, November 2021, tersangka EW diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.

Warga yang curiga lantas menanyakan alasan tersangka EW menjual lahan milik Zainudin, ayahnya.

M Yani menjelaskan, saat itu tersangka EW mengaku disuruh sang ayah menjual lahan untuk membayar utang.

Sebulan lagi, Desember 2021, tersangka EW diketahui menjual lagi lahan lainnya milik korban Zainudin.

Tindakan tersangka EW menjual 2 lahan ayah kandungnya kemudian diketahui oleh Juwanda (26), adik tiri EW.

Juwanda yang pulang dari merantau diketahui sempat bertengkar dengan tersangka EW terkait harta ayah mereka, Zainudin.

Juwanda kemudian ikut dieksekusi dan dibunuh, kecurigaan warga semakin meningkat menyusul hilangnya Juwanda.

Masalah Warisan

Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.

Dugaan pelaku dan korban yang bertengkar karena warisan itu dibeberkan Polres Way Kanan dalam ekspose kasus di mapolres setempat, Kamis (6/10/2022).

"Motif pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ini diduga karena pelaku dan korban bertengkar menyangkut masalah warisan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, laporan orang hilang tersebut masuk pada 1 Juli 2022.

Dalam laporan, orang hilang itu bernama Juwanda (26), jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.  
Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.

Adalah kepala desa setempat yang awalnya berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin soal laporan orang hilang ini.

Dari hasil penyelidikan, Juwanda diduga kuat dibunuh.

Selain Juwanda, ada empat orang lainnya yang juga tidak diketahui keberadaannya.

Dua orang di antaranya adalah pasangan suami istri, Zainudin (78) dan Siti Romlah (45).

Siti Romlah diketahui adalah ibu kandung Juwanda.

Sementara Zainudin adalah ayah tiri Juwanda.

Dua orang lainnya yang juga dinyatakan hilang adalah Wawan Wahyudin (55) dan Zahra (6).

Wawan Wahyudin adalah anak kandung Zainudin.

Dikubur di Kebun

Mendapat laporan tersebut, Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan.

Hasil sementara penyelidikan tersebut, beberapa orang yang hilang diduga kuat dibunuh.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membeberkan tim Polsek Negara Batin awalnya mengamankan seorang terduga inisial DW (17) pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tim Polsek Negara Batin lalu meminta keterangan kepada DW.

Hasilnya, DW mengakui telah membunuh Juwanda.

Korban Juwanda dibunuh dengan cara dipukul lehernya menggunakan besi yang panjangnya sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

"Korban diangkut menggunakan mobil pick up, dibawa ke areal kebun, dan dikubur oleh tersangka," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Dari pengembangan terhadap DW, tim Polsek Negara Batin lalu mengamankan EW (38), ayah kandung DW. 

"Hubungan dua pelaku ini adalah anak dan ayah kandung,” imbuh AKBP Teddy Rachesna.

Adapun korban Juwanda adalah adik tiri dari EW.

Berikutnya, DW diminta menunjukkan tempat korban Juwanda dikubur. 

Tim Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat kemudian mendatangi tempat dikuburnya Juwanda.

Dibuang di Septic Tank

Dari pemeriksaan tersangka EW oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka juga melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.

Empat korban itu tak lain adalah empat orang yang juga dinyatakan hilang, selain Juwanda.

Empat korban tersebut masing-masing Zainudin, ayah kandung EW; Siti Romlah, ibu tiri EW; Wawan Wahyudin, kakak kandung EW; dan Zahra, keponakan kandung EW.

Tersangka diduga membunuh empat korban itu sekaligus dalam satu waktu.

Jasad empat korban kemudian dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

Baca juga: Hasil Liga Europa Omonia vs Manchester United, Ronaldo Dimainkan Tapi Mandul

Baca juga: Harga Tempe Tahu Naik di Pasaran Semarang, Pedagang: Pembeli Sudah Pada Maklum

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Naik Bus Wisata Semarang?

“Oleh tersangka, sumur septic tank itu ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Namun, apabila dari hasil pemeriksaan berikutnya kedua tersangka diduga kuat melakukan pembunuhan berencana, maka keduanya bisa dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun barang bukti yang disita berupa sebatang besi sepanjang sekitar 1,5 meter, satu unit ponsel, dan sebilah kapak. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Tersangka Jual 2 Lahan Korban hingga Bikin Warga Curiga,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved