Berita Semarang
Dinilai Tingkatkan PAD, Titik Parkir Elektronik di Semarang Akan Ditambah, Selanjutnya Simpang Lima
Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Kota Semarang bakal menerapkan parkir elektronik di Simpang Lima dan Kota Lama
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Titik parkir elektronik di Kota Semarang bakal terus ditambah.
Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Kota Semarang bakal menerapkan parkir elektronik di Simpang Lima dan Kota Lama.
Rencananya beberapa pekan depan, Simpang Lima bakal menerapkan parkir elektronik.
Selain itu, parkir elektronik juga akan ditambah di wilayah Ngaliyan.
Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Agung Nurul Falaq menerangkan, ada 750 titik parkir berizin di Kota Lunpia.
Baca juga: Jelang 40 Hari PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi Terbunuh, Keluarga Tak Tenang, Akan Surati Jokowi
Baca juga: Potret Pintu Paling Mematikan di Stadion Kanjuruhan Malang, Banyak Korban saat Ada Gas Air Mata
Sejauh ini, 75 persen di antaranya atau sekitar 540 titik sudah menerapkan sistem parkir elektronik.
Ia menargetkan, tahun ini seluruh titik parkir berizin di Kota Semarang 100 persen sudah menggunakan sistem parkir elektronik.
Dijelaskannya, parkir elektronik sangat berperan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
Menurutnya, setelah menggunakan sistem parkir elektronik, ada peningkatan pendapatan Rp 600 juta pada periode Januari - Oktober.
Menurutnya, pada periode itu tahun lalu, PAD dari parkir sebesar Rp 1,6 miliar.
Setelah ada parkir elektronik meningkat jadi Rp 2 miliar.
"Tahun lalu target PAD parkir di angka Rp 4 miliar. Tahun ini meningkat 10 persen jadi sekitar Rp 4,4 miliar.
Kami optimistis bisa memenuhi target PAD parkir tahun ini, apalagi melihat keefektifan PE," ujar dia, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya mengejar terget PAD, Agung menerangkan bila juru parkir elektronik juga mendapat insentif.
Hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2021. "
Porsi pembagian itu 55 persen untuk Pemkot Semarang, 5 persen ke aplikator, dan sisanya sebanyak 40 persen untuk juru parkir," tambah dia.
Di sisi lain, ia mengakui ada kendala dalam penerapan sistem parkir elektronik.
Misalnya, tidak semua juru parkir punya atau familiar dengan telepon pintar.
Padahal, parkir elektronik dalam penerapannya butuh menggunakan telepon pintar.
Selain itu, belum semua juru parkir punya akun bank serta masih dibutuhkan sosialisasi penerapan parkir elektronik ke masyarakat.
"Jadi butuh waktu untuk membiasakan pelaksanaan parkir elektronik dengan sistem pembayaran nontunai.
Belum semua masyarakat menggunakan pembayaran nontunai.
Namun seiring berjalannya waktu, baik juru parkir atau masyarakat mulai membiasakan diri bertransaksi nontunai," tambahnya.
Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dorong Dishub untuk memperluas titik parkir elektronik.
Alasannya, parkir elektronik berkontribusi pada PAD sekaligus menekan keberadaan parkir liar di Kota Semarang.
Demikian dikatakan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah Soemarmo, kemarin.
"Tahun ini pastinya bisa lebih baik lagi. Oleh karena itu kami mendorong penambahan titik parkir elektronik di Kota Semarang. Selain menggenhot PAD, juga menekan parkir liar," jelas dia.
Terpisah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan hal serupa.
Ia menilai, penerapan parkir elektronik di Kota Semarang berhasil. Ia juga mengungkapkan, bila potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Semarang sangat besar, mencapai sekitar Rp 125 miliar per tahun.
“Jadi metode efektif harus dijalankan, jika PE efektif kenapa tidak diperluas. Minimal, kalau bisa mencapai 10 persen dari potensi yang ada sudah baik, apalagi bisa melebihi,” ujarnya.
Parkir elektronik di Kota Lunpia mulai diujicobakan pada Februari lalu.
Kala itu, uji coba menyasar empat ruas jalan, masing-masing Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading - Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman - Simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan - Jalan Inspeksi
Saat uji coba, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menargetkan, penerapan parkir elektronik di tepi jalan umum mampu menangani masalah parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Untuk itu ia berharap masyarakat dapat mendukung penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Semarang.
"Kita ingin lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Harapannya, melalui sistem parkir elektronik ini nantinya tidak ada lagi yang bermain-main dengan retribusi parkir.
Dengan penerapan ini maka ada kepastian tarif dan resmi masuk negara ke kas daerah, selain itu juga pendataannya lebih jelas karena real time,” ucap Hendi, sapaannya, Minggu (13/2). (bud/eyf)