Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kronologi Mahasiswi Kirim Paket Narkoba ke Lapas Madiun, Disuruh Kekasih Selipkan ke Ayam Geprek

Total paket narkoba yang diselundupkan di dalam ayam geprek itu yakni sebanyak 3,5 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI sabu-sabu. 

Setelah dibuka, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek.

Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

Paket pertama ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,5 gram.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain.

Pada paket kedua, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing 1 gram.

Dua paket itu berisi dua pil diduga ekstasi.

"Total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek,” jelas Ardian.

Perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut selanjutnya diamankan.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA (45) yang sementara menjalani masa pidana.

Baca juga: Deteksi Dini dan Perkuat Keamanan, Regu Pengamanan Lapas Karanganyar Rutinkan Giat Patroli

Cerita cinta HYT berpacaran dengan SA saat dia mengunjungi saudaranya berinial RA sebulan lalu.

"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan Lapas,” ungkap Ardian.

Namun rupanya hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT.

Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Ternyata mereka itu sudah janjian saat terakhir HYT ke lapas."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved