Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kronologi Mahasiswi Kirim Paket Narkoba ke Lapas Madiun, Disuruh Kekasih Selipkan ke Ayam Geprek

Total paket narkoba yang diselundupkan di dalam ayam geprek itu yakni sebanyak 3,5 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI sabu-sabu. 

"Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut,” ungkap Ardian.

Untuk kepentingan penyidikan, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Satreskoba Polres Madiun Kota.

Sedangkan warga binaan yang terlibat, diberikan hukuman disiplin dengan kategori pelanggaran berat. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Demi Pacar, Mahasiswi Selundupkan Narkotika ke Lapas Madiun, Disembunyikan Dalam Ayam Geprek

Baca juga: Ini Jadwal Pemanggilan Kedua Rizky Billar, Kalau Mangkir Lagi Bagaimana?

Baca juga: 18 Oktober 2022 Gianni Infantino Bertemu Presiden Joko Widodo, FIFA Mulai Berkantor di Indonesia?

Baca juga: Upaya Partai Nasdem Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Kudus, Tujuh Tim Relawan Masuk Desa

Baca juga: Kedelai Impor Lebih Laku di Kudus, Perajin Tahu Tempe: Kalau Pakai Kedelai Lokal Nambahi Kerjaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved