Kerusuhan Suporter di Malang
Dirut PT LIB Hadian Lukita: Saya Siap Bertanggungjawab
Suara Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), bergetar saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat dengan Menkopo
TRIBUNJATENG.COM - Suara Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), bergetar saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat dengan Menkopolhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD, Selasa (11/10/2022).
Lukita yang tampak mengenakan pakaian kemeja putih bertuliskan PSSI itu menyampaikan sekilas hasil rapat bersama TGIPF dan jajaran terkait di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta.
Dalam penyampaiannya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut pun terdengar memberikan keterangan dengan terbata-bata.
Suaranya pun begetar saat menyampikan dirinya siap bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan 132 korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022, lalu.
"Ini sudah menjadi tragedi nasional, tentu kami sangat berduka dengan situasi ini, dan saya harus mempertanggung jawabkan, apa yang harus saya pertanggungjawabkan," kata Lukita dengab suara begetar.
Diketahui, Ahmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka peristiwa kanjuruhan.
Dia pun meminta bahwa proses yang saat ini tengah berlangsung bisa segera selesai. Dan, Lukita berharap bahwa peristiwa Kanjuruhan tak terjadi lagi dikemudian hari dalam ajang sepak bola.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa cepat selesai. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, mudah-mudahanan jadi pelajaran bagi kita semua, seluruh stekholder sepak bola," terangnya.
Terobosan Hukum
Disela-sela rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD membuka kemungkinan tim yang dipimpinnya akan merekomendasikan terobosan hukum.
Terobosan hukum tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan terobosan hukum tersebut akan direkomendasikan apabila nantinya disimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan-kesalahan terkait peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," sambungnya.
Mahfud MD Sebut LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar Saling Menghindar Soal Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Bertambah 1 Orang Bernama Helen Prisela |
![]() |
---|
PSS Sleman Dukung Penuh Peniadaan Pertandingan Jam Malam sesuai Rekomendasi FIFA |
![]() |
---|
Indosiar Sebut Jam Tayang Arema FC vs Persebaya Surabaya Malam Hari Ditentukan PT LIB |
![]() |
---|