Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerusuhan Suporter di Malang

Dirut PT LIB Hadian Lukita: Saya Siap Bertanggungjawab

Suara Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), bergetar saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat dengan Menkopo

Editor: m nur huda
Dok. PT LIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita 

Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, kata dia, tim juga akan sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan laporannya bisa ia serahkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) pekan ini.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud.

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Adapun keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, security steward Suko Sutrisnom.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Tribun Network/yuda/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved