Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus: Tahun Depan Meterisasi LPJU Harus Dilaksanakan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mendesak Pemkab Kudus agar program meterisasi LPJU bisa dijalankan tahun depan. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Sunan Kudus, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Meterisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Kudus.

Pasalnya, program tersebut dinilai efektif dalam rangka menyehatkan APBD, dibandingkan menggunakan sistem taksasi. 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mendesak Pemkab Kudus agar program meterisasi LPJU ini bisa dijalankan tahun depan. 

Baca juga: Kenalkan Produk UMKM dan Tekan Inflasi, di Kudus Akan Digelar Pasar Rakyat di Setiap Kecamatan

Baca juga: Ini Sebab Vaksinasi Meningitis Kosong di Kudus, Calon Jamaah Umroh Bisa Cari di Sini

Katanya, Komisi C DPRD Kabupaten Kudus sudah melakukan studi banding di beberapa kabupaten-kota.

Seperti ke Kabupaten Bantul dan Kota Surakarta terkait efektivitas program meterisasi LPJU.

Mengingat penerangan jalan merupakan komponen penting untuk menciptakan keamanan dalam berkendara, sementara penghematan APBD tetap harus diupayakan.

"Tagihan listrik LPJU dapat ditekan sesuai pemakaian."

"Meterisasi LPJU untuk mengurangi beban APBD pemerintah daerah."

"Anggaran yang berhasil ditekan dapat dialokasikan untuk program lain, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau saluran irigasi," terangnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Angkut Rokok Ilegal, Sebuah Mobil Pick Up Diamankan Bea Cukai Kudus

Baca juga: Dinas PMD Kudus Terima Kasih Pada GP Ansor Masalah Legalisir Ijazah Seleksi Perangkat Desa

Dalam waktu dekat, usulan program ini akan dibahas dalam Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kudus bersama pihak terkait.

Tujuannya agar meterisasi LPJU dipastikan berjalan dalam program pembangunan pada 2023.

Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menyampaikan, program berkaitan dengan LPJU pada 2022 ini masih menjadi wewenang DPKPLH Kabupaten Kudus.

Pada 2023, LPJU akan jadi wewenang Dishub Kabupaten Kudus.

Dia berharap, ada pembahasan terkait program meterisasi LPJU dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Sehingga bisa ditindaklanjuti pada program pembangunan daerah Kabupaten Kudus tahun depan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved