Rizky Billar Tersangka KDRT
Kata Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar: Saya Ingin Ajak Lesti Kejora Berdamai
Hotma Sitompul sebagai pengacara Rizky Billar akan mengupayakan untuk kliennya dapat berdamai dengan Lesti Kejora.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tujuan sang pengacara kondang Hotma Sitompul datangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam, akhirnya terjawab.
Kehadirannya tersebut untuk menginformasikan jika saat ini dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum tersangka Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Adapun tugas utama Hotma dalam kasus tersebut dikatakannya cukup simpel tapi tak mudah.
Yakni berupaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Hotma Sitompul Bakal Dampingi Rizky Billar? Tergesa-gesa Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Pengacara kondang Hotma Sitompoel resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
Sebelumnya diberitakan Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022).
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma mengatakan, Rizky Billar memintanya untuk menjadi pengacara pada Rabu (10/10/2022) sore.
Dia pun langsung mengiyakan permintaan Billar untuk menjadi kuasa hukumnya.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Berstatus Tersangka, Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
“Tadi sore (diminta untuk menjadi pengacara Rizky),” ucap Hotma.
“Kalau orang minta tolong, tentu harus bantu,” lanjut Hotma.
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, dia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat."
"Di dalam pembicaraan kami."
"Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya,” kata Hotma.
Hotma juga mengatakan, akan mengajukan upaya penangguhan penahanan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Jadwal Umroh Lesti Kejora Dipercepat, Ingin Segera Pulang ke Tanah Air, Mau Cabut Laporan KDRT?
“Nah belum pada waktunyalah."
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan."
"Kami tunggulah satu dua hari,” tutur Hotma.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Zulpan.
Penetapan tersangka ini, kata Kombes Pol Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Diperkirakan Capai Rp 580 Miliar
Baca juga: Begini Reaksi Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Ketum PSSI, Ancam Ikut Mundur
Baca juga: Nasib Malang Kakek di Songgon Banyuwangi Ini, Tewas Terbakar dalam Posisi Terduduk di Pojok Kamar
Baca juga: Kasus Teror Bernada Ancaman di Solo, JPU akan Hadirkan Ahli Bahasa dari Unnes