Teddy Minahasa Ditangkap
BREAKING NEWS : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
TRIBUN JATENG, JAKARTA -- Kabar santer penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga menyatakan akan menindak tegas pelaku kasus narkoba tak peduli pangkat dan jabatannya.
"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menanggapi soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dugaan kasus tindak pidana narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Monahasa pada sore hari ini.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.
DPR Dengar Irjen Teddy Ditangkap
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Baca juga: Jokowi Kumpulkan Seluruh Kapolda dan Kapolres di Istana, Irjen Teddy Minahasa Tak Terlihat Hadir
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).
Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.
Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.
Mencoreng Wajah Institusi Polri!
Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.
Tidak terkecuali soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim.
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.
Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.
"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.
Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.
Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Diandalkan Presiden Jokowi, Erick Thohir Banyak Raih Pencapaian Gemilang
Baca juga: Tanggapan Kabid Humas Polda Sumatera Barat Soal Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Baca juga: Tanggapan Polri Soal Kabar Berantai Ada 8 Kapolda Positif Narkoba saat Tes Urine di Istana Presiden
Baca juga: Penangkapan Teddy Minahasa, Komisioner Kompolnas : Kami Sangat Menyesalkan Hal Ini Terjadi