Berita Artis
Lesty Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Polisi: Tidak Langsung Bebas Begitu Saja
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Lesty Kejora telah sampai pada proses akhir.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Lesty Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Polisi: Tidak Langsung Bebas Begitu Saja
TRIBUNJATENG.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Lesty Kejora telah sampai pada proses akhir.
Bahkan saat ini status Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Peneghapusan KDRT.
Akibat perbuatan yang telah ia lakukan, Rizkyy Billar harus meenjalani masa hukuman kurang lebih 5 tahun penjara berdasarkan pasal yang menjeratnya.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Kembali Manja dan Suapi Lesty
Baca juga: Penampakan Foto Terbaru Lesty Kejora Pasca Alami KDRT Suaminya Rizky Billar
Baca juga: Kondisi Terbaru Lesty Pasca Alami KDRT Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Beberkan Fakta Sebenarnya
Baca juga: 5 Fakta Pernikahan Lesty Kejora dengan Rizky Billar, Sudah Patenkan Nama Leslar Hingga Kasus KDRT
Rizky Billar terlihat telah mengenakan seragam khas tahanan berwarna orange dan fotonya tersebar di berbagai sosial media.
Namun, baru-baru ini Lesty Kejora dikabarkan mencabut laporannya mengenai KDRT yang ia alami.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan jika Lesty mencabut laporan KDRT yang ia terima, hal ini bukan berarti bisa membuat Rizky Billar bebas begitu saja.
Proses hukum akan tetap berjalan, karena hal ini berkaitan dengan pembuatan laporan yang memiliki proses tersendiri begitu juga pencabutan laporan yang juga memiliki proses dan aturan yang harus dijalankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pada Kamis (13/10/2022) “Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu”
Laporan KDRT yang diserahkan oleh Lesty Kejora telah sampai di penyidik Kepolisian dan telah diproses hingga beberapa tahapan.
Sehingga, penyidik juga akan kembali memproses permoohonan pencabutan laporan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Zulpan menambahkan “Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati.”
Lebih lanjut dari berbagai media, menyebutkan jika Lesty Kejora telah bertemu dan memeluk Rizky Billar pasca melakukan pencabutan laporan yang sebelumnya telah ia serahkan ke pihak Kepolisian. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Kekayaan Melimpah, Syekh Puji Ga Punya ATM Cuma Bawa Ponsel Jadul Diikat Karet Gelang, Ada Alasannya
Baca juga: Puluhan Pelajar Nongkrong Kocar-kacir saat Didatangi Polisi, 2 Tertangkap Bawa Celurit
Baca juga: Polisi Terlibat Baku Tembak Setelah Dijebak dengan Panggilan 911 Palsu, 2 Detektif Tewas
Baca juga: Video Ganjar Pranowo Resmikan Flyover Ganefo Mranggen Demak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rizky-Billar-sudah-resmi-ditahan.jpg)