Berita Pekalongan
Wali Kota Aaf: Peran Tokoh Agama Diperlukan Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
DPMPPA Kota Pekalongan berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Agustin menyebutkan, selama semester dua tahun 2022 ini, dari data LPPAR tercatat sudah ada 15 kasus kekerasan perempuan dan 10 kasus kekerasan pada anak di Kota Pekalongan. Kasus-kasus yang diterima ini biasanya rujukan dari luar kota bahkan lintas provinsi.
Pihaknya menegaskan, tidak ada alasan untuk korban tidak berani speak up atau melapor ke pihak berwenang, karena lembaga perlindungan saksi dan korban atau kepolisian akan membantu jika korban dalam kondisi yang terancam.
"Sedangkan tindak pidana ringan, LPPAR akan mendampingi dan melakukan asessment serta rehabilitasi baik kepada pelaku maupun korban."
"Jadi, pencegahan ini membutuhkan peran semua pihak, terlebih untuk kasus perdagangan orang dari hulu hingga hilir harus dikawal dari kelengkapan dokumen kelahiran sebagai salah satu dokumen penting yang dimiliki seseorang untuk mencegah perdagangan orang," tambahnya. (*)