Berita Nasional
Belum Selesai Ferdy Sambo Menyusul Teddy Minahasa, Peneliti Menduga Ada Perang di Internal Polri
Kasus Pembunuhan Berencana yang menjerat Ferdy Sambo baru akan disidangkan, sudah muncul kasus Irjen Teddy Minahasa.
Bambang menambahkan, penetapan tersangka Teddy Minahasa tak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Polri masih punya PR besar untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyeret nama Ferdy Sambo, dugaan jaringan judi online di kepolisian, hingga tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
"Terlalu banyak bila PR-PR sebelumnya seperti penuntasan kasus obstruction of justice terkait Sambo, konsorsium judi 303, tragedi Kanjuruhan tidak segera dituntaskan juga," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Viral Video Tangki Ajaib, Motor Isi BBM Pertalite Bisa sampai Rp 269.000, yang Belakang sampai Heran
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus yang Jerat Teddy Minahasa Merupakan Tragedi Baru
Baca juga: Raffi Ahmad Bongkar Calon Suami Wika Salim: Kayak Orang Korea
Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Imbas kasus ini, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teddy Minahasa Ditangkap, Muncul Dugaan "Perang" Antarfaksi di Internal Polri"
