Berita Nasional
Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, PN Jakarta Selatan Sediakan Live Streaming
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs.
Hal itu dikatakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022).
"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.
Sebagai gantinya, kata dia, PN Jakarta Selatan akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.
Baca juga: Profil 3 Hakim Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Fenomenal karena Pernah Jatuhkan Vonis Mati
Djuyamto juga memastikan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J juga disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," urainya.
Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.
Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang. "Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.
Penerapan itu juga kata dia, berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.
Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.
Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.
"Rekan-rekan dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tukas Djuyamto.
Kasus Ferdy Sambo Cs dengan tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.akan mulai disidangkan pada Senin (17/10)
Sementara terdakwa Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pembunuhan-berencana-Brigadir-J-Ferdy-Sambo-dihadirkan-di-gedung.jpg)