Kabupaten Pekalongan
Janji Bupati Fadia Arafiq: Pedagang Liar Pasar Kedungwuni Pekalongan Segera Ditertibkan
Pemkab Pekalongan akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar areal Pasar Kedungwuni baru.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Ini guna memantau dan melihatnya."
"Ini karena kami dapat masukan dari teman teman melalui pesan WhatsApp."
"Oleh karena itu, kami minta Bupati meluangkan waktu bersama dinas terkait untuk melihat."
"Karena banyak laporan pedagang di bawah, sehingga banyak kios di atas dikosongkan," katanya melalui Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).
Kemudian ada lagi yang tidak nyaman adalah kios yang mereka sewakan kepada orang lain dan ini akan tertibkan.
"Karena kami sudah banyak ide untuk diterapkan di sana."
"Mudah-mudahan bisa menjalankan secara baik di sana," imbuhnya.
Menurut Ashraf, seharusnya pedagang yang menyewakan kiosnya dikenakan sanksi.
Karena banyak pedagang yang mau untuk berjualan di sana.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Para Pelaku Usaha
"Seharusnya kena sanksi bagi orang-orang yang menyewakan ke pihak lain."
"Karena nasibnya baik, dia dapat lapak, kok malah disewakan bukan untuk berdagang."
"Bahkan, ada pedagang luar yang berdagang tidak tertib mengatasnamakan orang kecil."
"Jangan bawa-bawa nama orang kecil, ini kan sama-sama berdagang," ujarnya.
Kemudian, dia juga mengedepankan rasa keadilan untuk semua pihak, terutama soal retribusi.
Semua pedagang punya kewajiban yang sama memberikan kontribusi kepada pemerintah, jangan sampai pedagang yang di dalam terkena retribusi tetapi pedagang liar yang di luar justru tidak.