Kabupaten Pekalongan
Janji Bupati Fadia Arafiq: Pedagang Liar Pasar Kedungwuni Pekalongan Segera Ditertibkan
Pemkab Pekalongan akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar areal Pasar Kedungwuni baru.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pedagang Pasar Kedungwuni Kabupaten Pekalongan secara bertahap sudah mulai menempati kios untuk berjulan.
Namun demikian, tak sedikit pula ternyata ada yang jualan di luar pasar yang sudah disediakan.
Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar areal pasar yang telah disediakan itu.
Baca juga: Jagad Pekalongan Batik Carnival 2022, Wali Kota Pekalongan : Kebangkitan Ekonomi di Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, pemindahan pedagang dari pasar darurat Kedungwuni ke Pasar Kedungwuni yang baru sudah dilakukan.
Lalu, untuk pasar darurat secepatnya dibongkar.
"Ada 2.000 pedagang dari pasar darurat Kedungwuni lama, yang nantinya berjualan di Pasar Kedungwuni baru."
"Kami akan cek ke Pasar Kedungwuni itu."
"Karena kami dengar banyak juga yang tidak menempati kiosnya, malah jualan di luar, akan cek ke sana," kata Fadia Arafiq kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, apabila ada pedagang yang tidak menempati kiosnya, malah berjualan di luar, akan segera dilakukan penertiban.
"Harus ada penertiban, karena kalau tidak nanti akan berantakan."
"Kami akan undang APPSI untuk bertanggungjawab juga membantu Pemkab Pekalongan."
"Bersama Polres dan Satpol Kabupaten Pekalongan bersama-sama menertibkannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua APPSI Kabupaten Pekalongan, Muchtarudin Ashraf Abu mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan sedikit desakan kepada pemerintah daerah.
Agar seusai pengundian dilakukan pengecekan Pasar Kedungwuni baru.
Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Gencarkan Sosialisasi ke Calon Pemilih
Baca juga: Sertifikasi Hotel Santika Pekalongan, Dahlia: Hasil Memuaskan
"Kami memberikan sedikit desakan sebagai Ketua APPSI pada Bupati Pekalongan untuk datang lagi ke Pasar Kedungwuni."
"Ini guna memantau dan melihatnya."
"Ini karena kami dapat masukan dari teman teman melalui pesan WhatsApp."
"Oleh karena itu, kami minta Bupati meluangkan waktu bersama dinas terkait untuk melihat."
"Karena banyak laporan pedagang di bawah, sehingga banyak kios di atas dikosongkan," katanya melalui Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).
Kemudian ada lagi yang tidak nyaman adalah kios yang mereka sewakan kepada orang lain dan ini akan tertibkan.
"Karena kami sudah banyak ide untuk diterapkan di sana."
"Mudah-mudahan bisa menjalankan secara baik di sana," imbuhnya.
Menurut Ashraf, seharusnya pedagang yang menyewakan kiosnya dikenakan sanksi.
Karena banyak pedagang yang mau untuk berjualan di sana.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Para Pelaku Usaha
"Seharusnya kena sanksi bagi orang-orang yang menyewakan ke pihak lain."
"Karena nasibnya baik, dia dapat lapak, kok malah disewakan bukan untuk berdagang."
"Bahkan, ada pedagang luar yang berdagang tidak tertib mengatasnamakan orang kecil."
"Jangan bawa-bawa nama orang kecil, ini kan sama-sama berdagang," ujarnya.
Kemudian, dia juga mengedepankan rasa keadilan untuk semua pihak, terutama soal retribusi.
Semua pedagang punya kewajiban yang sama memberikan kontribusi kepada pemerintah, jangan sampai pedagang yang di dalam terkena retribusi tetapi pedagang liar yang di luar justru tidak.
"Kami dari APPSI siap bersama pemerintah daerah menertibkan pedagang liar serta yang tidak menaati aturan, dan harusnya yang melanggar diberikan sanksi tegas," tambahnya. (*)
Baca juga: Kecelakaan Maut di Blora, Pengendara Motor Pelajar Usia 13 Tahun Tewas, Kondisinya Memprihatinkan
Baca juga: 50 Desainer Meriahkan Banyumas Fashion Festival, Eko Tjandra: Bisa Bantu Potensi Lokal Naik Kelas
Baca juga: Begini Kondisi Rumah Orangtua Bripka RR di Sumpiuh Banyumas, Warga: Bu Masitoh Katanya di Jakarta
Baca juga: Awas Cuaca Ekstrem di Akhir Oktober 2022, BPBD Kota Semarang: Kami Sudah Sebar Edaran Kedaruratan