Berita Semarang
Awas Cuaca Ekstrem di Akhir Oktober 2022, BPBD Kota Semarang: Kami Sudah Sebar Edaran Kedaruratan
Awal musim hujan 2022/2023 di wilayah Jawa Tengah umumnya diprakirakan terjadi pada Oktober hingga awal November 2022.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BMKG Stasiun Klimatologi Semarang mengimbau masyarakat bersiap menghadapi cuaca ekstrem.
Hal itu lantaran pada Oktober hingga November 2022 memasuki peralihan musim.
Hal itu berpotensi timbulnya cuaca ekstrem dari hujan lebat hingga angin kencang.
Kondisi itu juga akan melanda Kota Semarang.
Baca juga: Penataan Wilayah Simpanglima Kedua Kota Semarang Dimulai, Digarap Tiga Dinas
Baca juga: Hendrar Prihadi Dukung Penyelenggaraan Semarang 10K
Lantaran peralihan musim di Kota Semarang akan terjadi pada akhir Oktober 2022.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Semarang, Sukasno agar warga mewaspadai potensi cuaca ekstrem.
"Karena awal musim hujan 2022/2023 di wilayah Jawa Tengah umumnya diprakirakan terjadi pada Oktober hingga awal November 2022," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).
BPBD Kota Semarang pun mengeluarkan edaran untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang akan terjadi.
Sekretaris BPBD Kota Semarang, Winarsono menuturkan, edaran mengenai antisipasi cuaca ekstrem ke Camat sudah disebarkan.
Baca juga: Running Race Semarang 10K Akan Digelar 18 Desember Mendatang
Baca juga: Realisasi Pendapatan PBB Kota Semarang Sudah Capai 90 Persen, Target Tahun Ini Rp 550 Miliar
"Edaran itu diteruskan ke setiap kelurahan untuk mempersiapkan menghadapi musim hujan."
"Kegiatan kerja bakti membersihkan sampah di setiap saluran yang ada di permukiman juga ada dalam edaran tersebut," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).
Dia menerangkan, pantauan kondisi wilayah rawan banjir juga terus dilakukan.
"Persiapan untuk kegiatan gladi kebencanaan akan dilakukan awal November 2022," jelasnya.
Penambahan logistik dari anggaran perubahan 2022, dipaparkannya telah disiapkan untuk antisipasi kebencanaan.
"Posko kebencanaan 24 jam, persiapan sarana dan prasarana, hingga koordinasi dengan instansi terkait menjadi hal wajib guna mempersiapkan jika terjadi bencana di tengah cuaca ekstrem."