Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bapak Anak Warga Pangkalpinang Masuk Jaringan Antarprovinsi, Edarkan Uang Palsu Sejak Juli 2022

Tiga tersangka kasus peredaran uang palsu yang ditangkap polisi tiba di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/10/2022) malam.

Editor: deni setiawan
tribunjateng.com/galih permadi
ILUSTRASI mata uang palsu dalam pecahan Rp 100.000. 

TRIBUNJATENG.COM, PANGKALPINANG - Dua dari tiga tersangka kasus peredaran uang palsu merupakan ayah dan anak.

Keduanya sejak Juli 2022 berperan mengedarkan uang palsu di wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.

Adapun pihak produsen uang palsu tersebut adalah E, warga Bekasi Utara.

Baca juga: Pedagang di Karanganyar Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Separuh Asli 

Tiga tersangka kasus peredaran uang palsu yang ditangkap polisi tiba di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/10/2022) malam.

Ketiganya dibawa dari Jakarta setelah dilakukan pengembangan kasus sejak sepekan terakhir.

"Ini diamankan tiga orang."

"Dari pengembangan untuk menemukan lokasi uang palsunya dibuat," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022) malam.

Baca juga: Transfer ke Joko Widodo Pakai Uang Palsu, Pria di Sukoharjo Ditangkap, Ini Kronologinya

Para tersangka itu adalah AW (36), RE (19), dan E (40).

Sementara itu, AW dan RE merupakan ayah dan anak.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan AW dan RE saat dalam perjalanan di Pelabuhan Tanjung Siapi-Api, Sumatera Selatan.

Keduanya diduga berperan sebagai pengedar uang palsu di Bangka Belitung dan Sumatera Selatan sejak Juli 2022.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

Baca juga: Pengakuan Dua Pemuda Bandung Produksi Uang Palsu, Modal Nonton YouTube, Digunakan Beli Rokok

Pengembangan dilakukan hingga ditemukan E yang diduga sebagai produsen dan pengelola percetakan alat pembayaran tidak sah.

Dalam pengungkapan kasus, polisi di Pangkalpinang juga berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Utara.

Kuat dugaan transaksi uang palsu mencakup wilayah antarprovinsi.

"Barang bukti sudah diamankan," ujar AKP Adi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved