Kriminal Hari Ini
Bapak Anak Warga Pangkalpinang Masuk Jaringan Antarprovinsi, Edarkan Uang Palsu Sejak Juli 2022
Tiga tersangka kasus peredaran uang palsu yang ditangkap polisi tiba di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/10/2022) malam.
Selanjutnya, tersangka ditahan di Mapolres Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk penyidikan dan pasal yang dikenakan serta modus operandi dan penangkapan nanti disampaikan secara lengkap oleh Kapolres Pangkalpinang."
"Ini kami baru tiba dari Jakarta," ujar AKP Adi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Diduga Edarkan Uang Palsu di Bangka Belitung, Ayah dan Anak Ditangkap
Baca juga: Acara Hajatan di Cirebon Berujung Kesedihan, 20 Orang Alami Luka Bakar, Tabung Gas Diduga Bocor
Baca juga: Cerita Pengusaha Batubara Melamar Kiki Amalia, Baru Dua Bulan Kenalan Sudah Satset Satset
Baca juga: Aktivitas Pabrik Ban Bekas Bikin Kesal Warga Bancar Residence Boja Kendal, Sering Cium Bau Tak Sedap
Baca juga: DPW IASPRO Jateng Dikukuhkan, Wahyu Adiartono Sebut Tiga Misi Menjadi Organisasi Asesor Terpercaya