Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bapak Anak Warga Pangkalpinang Masuk Jaringan Antarprovinsi, Edarkan Uang Palsu Sejak Juli 2022

Tiga tersangka kasus peredaran uang palsu yang ditangkap polisi tiba di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/10/2022) malam.

Editor: deni setiawan
tribunjateng.com/galih permadi
ILUSTRASI mata uang palsu dalam pecahan Rp 100.000. 

Selanjutnya, tersangka ditahan di Mapolres Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk penyidikan dan pasal yang dikenakan serta modus operandi dan penangkapan nanti disampaikan secara lengkap oleh Kapolres Pangkalpinang."

"Ini kami baru tiba dari Jakarta," ujar AKP Adi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Diduga Edarkan Uang Palsu di Bangka Belitung, Ayah dan Anak Ditangkap

Baca juga: Acara Hajatan di Cirebon Berujung Kesedihan, 20 Orang Alami Luka Bakar, Tabung Gas Diduga Bocor

Baca juga: Cerita Pengusaha Batubara Melamar Kiki Amalia, Baru Dua Bulan Kenalan Sudah Satset Satset

Baca juga: Aktivitas Pabrik Ban Bekas Bikin Kesal Warga Bancar Residence Boja Kendal, Sering Cium Bau Tak Sedap

Baca juga: DPW IASPRO Jateng Dikukuhkan, Wahyu Adiartono Sebut Tiga Misi Menjadi Organisasi Asesor Terpercaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved