Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Di Lampung Seorang Wanita Jadi Jambret Spesialis Kalung Emas Emak-emak

Seorang wanita nekat menjadi jambret kalung emak-emak di Lampung. Pelaku adalah wanita berinisial T yang berusia 35 tahun.

Editor: rival al manaf
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Pelaku T saat diinterogasi di Polsek Metro Pusat beserta dengan barang bukti emas 24 karat seberat 10 gram yang dicuri pelaku dari korban lanjut usia. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang wanita nekat menjadi jambret kalung emak-emak di Lampung.

Pelaku adalah wanita berinisial T yang berusia 35 tahun.

Kini pelaku telah diringkus Polsek Metro Pusat, Lampung setelah menjambret emak-emak.

Baca juga: Belajar Berpidato Menjadi Lebih Mudah dengan Media Video

Baca juga: Quantum Teaching Tingkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa

Baca juga: Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Ini Janji Jokowi kepada Aremania

Polsek Metro Pusat, Lampung menyebut, modus pelaku T, pura-pura bertamu lantas menarik paksa perhiasan yang digunakan tuan rumah, khususnya lansia.

Kapolsek Metro Pusat AKP A Panca R, pelalu T warga Kelurahan Nampi Rejo, Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur.

Pelaku T(35) tersebut melakukan penjambretan kalung emas kepada korban Wunarti (90) dengan modus berpura-pura bertamu.

Panca jelaskan kronologis aksi yang dilakukan T terhadap korbannya.  bermula saat bertamu dan minta daun pandan.

Ketika itu korban sedang duduk di ruang tamu depan rumahnya di Jalan WR Supratman, Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.

“Kemudian pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Blade lalu menemui pelapor untuk meminta daun pandan," ujar Panca, Selasa (18/10/2022).

Setelah itu pelaku disuruh pulang oleh pelapor namun tidak mau pulang.

Kemudian pelapor hendak masuk ke dalam kamar untuk istirahat, tidak lama kemudian pelapor berteriak meminta tolong bahwa kalung emas yang dipakainya ditarik pelaku.

“Kalung pelapor seberat 10 gram sudah diambil dengan cara ditarik paksa oleh pelaku dari leher korban lalu pelaku langsung berusaha melarikan diri," tambah Panca.

"Kemudian pelapor berteriak minta tolong dan didengar saksi yang pada saat itu sedang melintas dan langsung mengejar pelaku bersama pelapor dan berhasil mengamankan pelaku," paparnya.

Atas kejadian tersebut pelapor menderita kerugian kalung emas 10 gram yang ditaksir Rp 8.500.000.

Setelah kejadian pencurian tersebut, dia mengatakan pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved