Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Razia Rokok Ilegal di Jepara, Tim Gabungan Datangi Sejumlah Pedagang di Pasar Tradisional

Pemberantasan rokok ilegal dilakukan di sejumlah pedagang, Selasa, 18 Oktober 2022. Razia ini dilakukan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA)

Diksominfo Jepara
Tim gabungan melakukan razia perederan rokok ilegal di sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Jepara, Selasa, 18 Oktober 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Pemberantasan rokok ilegal dilakukan di sejumlah pedagang, Selasa, 18 Oktober 2022. Razia ini dilakukan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, Kodim, Polres, Kejaksaan. 

Kemudian Satpol PP dan Damkar, Disperindag, Diskominfo, serta Bakesbangpol.

Tim bergerak dari Pendopo Kartini Jepara dan langsung menuju ke Pasar Jepara II. Di setiap kios maupun toko, petugas memeriksa secara detail kelengkapan bungkus rokok, seperti berpita cukai resmi.

Namun, di lokasi ini tim gabungan tidak mendapati lagi pedagang yang menjual rokok ilegal

"Ada dua pernah kedapatan menjual, tapi tadi kita lihat dan tanya sudah tidak," ujarnya. 

Selanjutnya para petugas menginspeksi pasar di Desa Lebak dan Plajan, Kecamatan Pakisaji. 

Selain di pasar mereka juga menyasar sejumlah toko yang ada di kampung-kampung. Hasilnya pun sama, tak dijumpai pedagang rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara melalui Analis Perekonomian, Subroto, mengatakan bahwa dari operasi gabungan ini tidak ditemukan rokok ilegal

Meski begitu, pihaknya akan terus menyelenggarakan kegiatan serupa.

Menurut dia, di samping operasi juga dilakukan sosialisasi imbauan bagi pedagang. 

"Agar masyarakat tahu bahwasanya rokok ilegal itu tidak boleh, ada aturan atau hukum yang jelas. Kita juga menyosialisasikan, jangan menjual rokok ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Ana, pemilik toko sembako di Dukuh Ngesong, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, mengaku jika ia pernah didatangi sales dan menawarkan rokok yang diduga ilegal. Sebab harganya sangat murah. 

"Ada sales yang ke sini menawari rokok murah, tapi saya tidak mau, berisiko," ungkapnya.

Dari operasi gabungan kali ini, bisa diketahui bahwa sejumlah warga sudah semakin sadar. Karena tidak lagi menjual atau menerima barang ilegal yang bisa merugikan negara.

Diketahui pada operasi gabungan serupa sebelumnya, tim ini berhasil mengamankan 16 slof rokok ilegal. Barang tersebut didapatkan dari pedagang di Pasar Keling pada 27 September 2022.

Baca juga: Relawan Tandai Jalan Rusak di Jalur Wisata Ngargoyoso Karanganyar, Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Tujuh Parpol Akan Diverifikasi KPU Blora

Baca juga: Dewan Pembina Persijap Krishna Murti Jabat Kadiv Hubinter Polri: Dulu Pernah Jadi Atasan Ferdy Sambo

Baca juga: Punya Kemampuan Teknokratik, Erick Thohir Dinilai Mampu Jadi Wapres

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved