Berita Kriminal
Pencuri Motor di Palembang Nyamar Jadi Ojol saat Beraksi, Namun Polisi Tak Bisa Dikelabui
Residivis pencuri motor di Palembang ini tetap saja bisa diringkus meski sudah menyamar jadi ojek online.
TRIBUNJATENG.COM, SUMSEL - Residivis pencuri motor di Palembang ini tetap saja bisa diringkus meski sudah menyamar jadi ojek online.
Dia adalah Parman (29) residivis pencurian sepeda motor ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
Parman warga Jalan Sukawinata, Lorong Generasi Palembang residivis pelaku pencurian sepeda motor di Palembang ini dibawa ke Polda Sumsel.
Kaki terbalut perban dan rasa sakit, Parman pelaku pencurian sepeda motor di Palembang tiba di Polda Sumatera Selatan beserta sejumlah barang bukti enam sepeda motor hasil curian.
Baca juga: Datang ke Rumah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Jasad Brigadir J di Bawah Tangga
Baca juga: Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Semarang, Hakam: Kami Lakukan Koordinasi
Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Maju Jadi Capres, Ini Pernyataannya
Pelaku diringkus lantaran kasus pencurian kendaraan jenis sepeda motor di kawasan Sukabangun dan juga Kampung Baru.
" Aku berhasil mencuri dua motor beat bersama rekan." ujar Parman sambil meringis karena rasa sakit dari luka di kakinya.
Dari hasil curian itu rencananya akan dijual ke market online seperti OLX dan Facebook.
Selain itu dia juga pernah mengambil sepeda motor di belakang Hotel Aston Palembang.
"Biasanya motor hasil curian itu aku jual di market online, tapi hasil curian ini belum sempat aku jual." Ujar Parman.
Parman berhasil diringkus saat sedang mengendarai sepeda motor dan ingin pergi ke rumah rekannya yang ada di Sukawinatan.
Tak hanya itu bersama dengan dia di temukan bungkusan sabu yang terdapat di kantong pakaiannya.
Saat ditanya oleh awak media, Parman mengelak jika dirinya adalah pemakai sabu, namun dengan adanya barang bukti akhirnya Parman mengaku jika dia adalah pemakai sabu.
"Aku juga pemakai sabu, tapi saat diringkus itu baru akan pakai sabu," ujar Parman.
Sebelumnya Parman juga pernah mendapat kurungan penjara di Tanjung Rajo lantaran kasus yang sama yakni pencurian kendaraan.
"Saya pernah masuk penjara selama dua tahun dan baru keluar bulan Maret lalu, lantaran kasus pencurian kendaraan roda dua," ujar Parman.
Dalam melakukan aksinya, dia dibantu oleh rekannya yang sampai saat ini belum berhasil di tangkap. Parman menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya.
" Saya ambil motor yang ada di halaman rumah, dan menggunakan kunci T untuk membawa motor itu." Ungkap Parman.
Baca juga: Tunggu Kepastian Kelanjutan Liga 3, Tim Persibat Batang Masih Tetap Fokus Berlatih
Baca juga: Video Konser Sheila On 7 di Semarang, Nyanyikan Lagu Bila Kau Tak di Sampingku
Baca juga: Dua Orang Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan 1.000 Butir Hexymer
Sehari-hari Parman juga bekerja sebagai pencari barang bekas di wilayah Sukabangun dan KM 5 Palembang, namun itu hanya kedok untuk mencari sasaran rumah.
Agar tidak dicurigai warga, Parman juga mengenakan jaket ojek online.
"Sehari-hari saya juga sebagai pencari barang bekas, namun selain itu saya juga mencari sasaran."
"Kadang juga keliling menggunakan sepeda motor untuk mencari motor yang tanpa penjagaan," ujar Parman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Modus Ojek Online Pencari Rongsokan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Curi 6 Motor,