Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ribuan Pelanggar di Blora Terjaring Tilang Elektronik

Kasat lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik menyebutkan operasi zebra tahun 2022 telah banyak ditemukan pelanggaran.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kasat lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik saat ditemui di kantornya 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Ribuan pelanggar di Kabupaten Blora terjaring tilang elektronik (ETLE).

Sebelumnya, Operasi Zebra Candi Selama 14 hari yang pelaksanaan yang dimulai pada 3 hingga 16 Oktober 2022, Satlantas Polres Blora berhasil malakukan penindakan sebanyak 2635 pelanggar.

Kasat lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik menyebutkan operasi zebra tahun 2022 telah banyak ditemukan pelanggaran.

Secara keseluruhan selama operasi zebra candi kita menindak 2635 pelanggar.

"Namun kita juga melakukan teguran langsung 1764 pengendara motor," ucap AKP. Noach Hendrik kepada tribumuria.com, Rabu (19/10/2022). 

Dikatakannya, untuk pelanggaran kasat mata dengan hunting sistem manual sebanyak 337, cetak surat capture menggunakan ETLE 2297 pelanggar.

"Selain ada kendaraan yang ditindak dan diamankan dalam razia tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan sebanyak 72 kendaraan bermotor," terangnya. 

“Petugas tak hanya merekam atau memotret pelanggar namun juga memberikan teguran secara humanis kepada warga agar tidak lagi mengulangi kesalahan," sambungnya.

Lulusan Akpol Tahun 2013 ini mengingatkan kepada masyarakat Blora, Wilayah Polda Jawa Tengah dan seluruh Indonesia sudah memberlakukan ETLE.

“Artinya ETLE diberlakukan agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tujuannya agar kesadaran masyarakat meningkat. Walaupun tidak ada polisi masyarakat tetap tertib," ungkapnya.

Selain itu, ditegaskannya, dibeberapa titik ada kamera yang terpasang dijalan dan nanti petugas juga membawa handphone.

Bahkan jika ditemukan pelanggaran maka akan di capture setelah itu dikirim ke alamat yang bersangkutan selanjutnya pelanggar langsung bisa ke satlantas khususnya bagian penilangan.

Bagi pelanggar yang terkena tilang bilamana tidak konfirmasi maka pada saat melakukan pembayaran pajak akan muncul dan terhitung pelanggarannya. 

"Untuk itu saya menghimbau kepada warga blora, agar tertib berlalu lintas, tidak perlu ada polisi dan kamera mari kita budayakan tertib berlalu lintas untuk melindungi diri dan orang lain," jelasnya. 

Dikesempatan lain, petugas juga membagikan helm bagi pengendara yang tertib namun helmnya tidak layak atau yang sudah jelek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved