Berita Karanganyar
Tiga Ruas Jalan di Karanganyar Bakal Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Sekitar Rp 13 Miliar
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar bakal memperbaiki tiga ruas jalan di tiga kecamatan pada tahun ini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar bakal memperbaiki tiga ruas jalan di tiga kecamatan pada tahun ini.
Pemkab Karanganyar mendapatkan kucuran dana dari bantuan keuangan (bankeu) provinsi dalam APBD Perubahan 2022 sekitar Rp 13 miliar untuk perbaikan tiga ruas jalan di wilayah Kecamatan Tasikmadu, Ngargoyoso dan Gondangrejo.
Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Margono menyampaikan, ada tiga ruas jalan yang akan diperbaiki tahun ini masing-masing Jalan Sudimoro-Ngargoyoso sepanjang sekitar 1 Km, Tuban-Wonosari sepanjang sekitar 1 Km dan Tasikmadu-Dagen sepanjang sekitar 800 meter.
Dia merinci alokasi perbaikan Jalan Sudimoro-Ngargoyoso dan Jalan Tuban-Wonosari sekitar Rp 6 miliar dan Jalan Tasikmadu-Dagen sekitar Rp 1,6 miliar.
"Jalan Sudimoro-Ngargoyoso mulai dari simpang tiga arah Candi Sukuh sampai RM Mbak Ning akan dibeton dan aspal. Jalan Tuban-Wonosari akan dibeton dan diaspal dan Jalan Tasikmadu-Dagen akan diaspal" katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/10/2022).
Margono menerangkan, proses perbaikan tiga ruas jalan tersebut saat ini telah selesai proses lelang akan tetapi pihaknya masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari provinsi.
Adapun tiga ruas jalan tersebut statusnya merupakan jalan kabupaten. Perbaikan tiga jalan tersebut karena pertimbangan tingkat kerusakannya. Di sisi lain Jalur Sudimoro-Ngargoyoso merupakan akses kawasan wisata di wilayah Kecamatan Ngargoyoso. (Ais).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 20 Oktober 2022, Virgo Jaga Jarak Jadi Pilihan Terbaik
Baca juga: Petugas Aktif Bersihkan Sampah di Pintu Bendung Wilalung Kudus
Baca juga: Kisah Mistis Talang Londo di Semarang, Saluran Air Berusia Ratusan Tahun yang Dikeramatkan Warga
Baca juga: Puisi Di Blok Apa? Remy Sylado