Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Mengaku Ada Korban Lain saat Ditangkap Polisi

Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BATULICIN - Pria berinisial JA (49) memaksa anak tirinya SNA (12) berhubungan badan layaknya suami istri.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa, tak hanya sekali pelaku menyetubuhi anak tirinya, melain tiga kali di rumah mereka.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Tangerang Selatan Ditangkap Setelah Buron Sebulan

"Jadi pelaku ini sudah tiga kali memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan," ungkap AKP Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022) malam.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya.

Dari situ, karena merasa tak tega, teman sebaya korban kemudian menceritakan kepada ibu kandung korban. 

"Mendengar itu, ibu korban kemudian menanyakan ke anaknya.

Dan anaknya mengaku bahwa telah dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali oleh pelaku," jelasnya.

Kaget dengan pengakuan anaknya, ibu korban tak terima.

Tak berpikir lama, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas lantas memburu pelaku yang telah melarikan ke wilayah Kalimantan Timur.


"Pelaku kita ditangkap di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya telah memaksa anaknya berhubungan badan.

Bahkan, dari keterangan pelaku kepada petugas, dia telah dua kali melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang berbeda.

"Bahwa tersangka dua kali melakukan tindak pidana yang sama dengan korban yang berbeda," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved