Berita Regional
Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Mengaku Ada Korban Lain saat Ditangkap Polisi
Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kali Paksa Anak Tirinya Berhubungan Badan, Ayah di Tanah Bumbu Ditangkap"
Baca juga: Pria Beristri Dua Rudapaksa Remaja Hingga Hamil, Sempat Kabur saat Sudah Diborgol Polisi