Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Diduga Akibatkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan lanjut terkait obat sirup untuk anak yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut

Editor: muslimah
Promises
ILUSTRASI Obat Sirup. 

TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan lanjut terkait obat sirup untuk anak yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut.

Sebelumnya, sempat beredar kabar obat sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Menanggapi hal tersebut, Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan pihaknya sudah melarang zat tersebut dalam produk sirup anak dan dewasa.

Melansir dari Kontan.com, larangan ditujukan untuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujarnya.

Saat ini, ada empat obat produksi Maiden Pharmaceuticals Ltd dari India yang mengandung bahan DEG dan EG.

Empat obat tersebut adalah:

- Promethazine Oral Solution

- Kofexmalin Baby Cough Syrup

- Makoff Baby Cough Syrup

- Magrip N Cold Syrup

Sebelumnya diduga ada keterkaitan antara DEG dan EG dalam obat sirup anak yang menyebabkan gangguan ginjal akut di Gambia.

Beruntung obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

BPOM juga sudah memastikan jika Maiden Pharmaceutical Ltd tidak terdaftar di Indonesia.

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," ungkapnya BPOM dikutip dari laman resmi, Rabu (19/10/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved