Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tips Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli, Begini Cara Simpelnya

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto membeberkan perbedaan oli palsu yang diproduksi Djiwa Kusuma dengan yang aslinya.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memperlihatkan ciri oli palsu merek AHM yang diproduksi Djiwa Kusuma Agung di tiga lokasi di Kota Semarang, Kamis (20/10/2022). 

Oli Yamahalube asli menggunakan tutup botol berwarna hitam, sementara yang palsu tutupnya warna emas.

Mobil boks yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan oli palsu di wilayah Semarang dan sekitarnya, Kamis (20/10/2022).
Mobil boks yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan oli palsu di wilayah Semarang dan sekitarnya, Kamis (20/10/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

“Pencetakan nomor seri pada kemasan juga terdapat perbedaan."

"Pada produk palsu penomorannya dicetak besar dan tebal sehingga nampak tidak rapi."

"Untuk yang asli stikernya lebih solid (tidak tipis), cetakan nomor lebih rapi dan tidak terlalu besar,” paparnya.

Dia menuturkan, perbedaan cairan oli yang terdapat di dalam botol kemasan tersebut.

Untuk mengetahuinya, oli harus dituang terlebih dahulu agar ditemukan perbedaannya.

Baca juga: Teror Pelemparan Batu Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Ini Hasil Sementara Penyisiran Polisi

Baca juga: Polisi Menduga Pelaku Adalah Remaja, Kasus Teror Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo

“Yang palsu bahan pembuat oli menggunakan parafin cair yang dicampur menggunakan bahan pewarna yang berbeda sehingga menyerupai oli merk AHM dan Yamahalube."

"Warna yang dihasilkan keduanya berbeda, oli Yamahalube berwarna agak kehijauan dan oli AHM berwarna kekuningan,” terangnya.

AKBP Rosyid mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli agar terhindar dari oli palsu yang beredar.

Masyarakat juga diimbau agar membeli oli di agen resminya.

“Kalaupun membeli oli di bengkel lain agar mencermati fisik dari kemasan oli yang dijual tersebut Jangan asal beli."

"Cermati terlebih dahulu fisik kemasan dan cairan oli di dalamnya, karena ada kemungkinan itu oli palsu yang diedarkan pelaku,” imbaunya. (*)

Baca juga: 2.883 Anggota BPD Kabupaten Pati Tuntut Tunjangan Naik Jadi Rp 4 Juta, Begini Sikap Pemkab

Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Sudah Dilarang di Kota Tegal

Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Sudah Dilarang di Kota Tegal

Baca juga: Kabar Baik Buat Ponpes di Batang, Pemerintah Pusat Bakal Berikan Bantuan Sapi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved