Berita Banyumas
Apotek di Purwokerto Tarik Puluhan Botol Obat Sirup yang Terindikasi Menjadi Sebab Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya BPOM telah melakukan sampling terhadap 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
"Sesuai dengan rilis BPOM memang sudah di sampling dan harus ditarik kembali dari pasaran," ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan dinas kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Banyumas dan Loka POM,
Ia mengaku sedikit menyesalkan dengan berita yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya kemenkes terkesan diskriminatif karena hanya disebutkan apotek dilarang menjual obat-obatan sediaan sirup.
Padahal obat sirup bisa saja tersedia di toko obat biasa, bahkan minimarket dan market place,
"Beberapa produsen yang melakukan press rilis, yang menjamin produknya aman akan tetep diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Ia berasumsi apabila ada pabrik industri farmasi maka ada apoteker juga yang menjamin kualitas produk.
Ia sangat berharap agar BPOM segera melakukan upaya stragegis.
Berikut ini Daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (jti)