Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Lima Produk Obat Sirup Mengandung EG dan DEG Berlebih Ditarik dan Dimusnahkan 

Pengawasan tersebut berhubungan dengan isu obat sirup anak yang beresiko memicu gagal ginjal akut.

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Kepala BBPOM di Semarang, Sandra M.P Linthin, saat ditemui Tribunjateng.com, dalam sosialisasi kosmetik di Hotel Santika Premiere Semarang beberapa waktu lalu. 

"Sanksinya berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan izin edar hingga pencabutan," tuturnya.

Disampingnya Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

"Sebenarnya EG dan DEG bukan bahan yang dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat namun harus sesuai ketentuan. Namun apakah EG dan DEG menjadi penyebab gagal ginjal akut masih dalam kajian lebih lanjut," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved