Berita Semarang
Langkah Tegas FIF Cabang Semarang 3 Memidanakan Nasabah Nakal Menggelapkan Jaminan
Upaya hukum terhadap nasabah nakal di kantor pembiayaan di Semarang terus dilakukan. Terlebih terhadap debitur yang berupaya menggelapkan barang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Cabang FIF Semarang 3 Jalan Sriwijaya Andreas Danardono jelaskan upaya hukum yang telah dilakukan terhadap nasabahnya yang berupaya menggelapkan jaminan kendaraanya
Selain itu kami mengingatkan kepada masyarakat meminjam nama untuk mengajukan kredit karena tuntutan hukum akan mengena kepada mereka yang telah melakukan perjanjian kredit," tandasnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan Cuan Puluhan Ribu di Aplikasi Penghasil Uang Survey Junkie
Baca juga: Pengakuan Pengemis Dalam 2 Jam dapat Rp200 Ribu, Tak Heran di Semarang Ada Ratusan Pengemis
Baca juga: Bakti Sosial Ika Medica Undip, Jadi Bapak Asuh Lima Balita Stunting di Kabupaten Tegal
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Katakan Tidak Afgan
Berita Terkait