Berita Semarang

Minimarket Semarang Masih Pajang dan Layani Pembelian Obat Paracetamol Sirup Anak

Sebuah minimarket di Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang masih memajang produk paracetamol sirup untuk anak-anak, Sabtu (22/10/2022).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Produk sirup paracetamol untuk anak masih terpajang di rak minimarket, Jalan Polaman, Mijen , Kota Semarang , Sabtu (22/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah minimarket di Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang masih memajang produk paracetamol sirup untuk anak-anak, Sabtu (22/10/2022).

Produk tersebut berupa Tempra Syrup Paracetamol ukuran 60 milimeter warna putih.

Obat itu sejauh ini masih dilarang untuk dijual ke masyarakat lantaran mengandung Etilen Glikol (EG)  dan Dietilen Glikol  (DEG) yang diduga biang keroknya penyebab  gagal ginjal akut pada anak.

Tribun ketika mengkonfirmasi temuan itu kepada petugas toko mereka berdalih barang itu datang kemarin, Jumat (21/10/2022) sehingga tidak tahu.

Produk paracetamol sirup anak masih terpajang di rak minimarket, Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/10/2022).
Produk paracetamol sirup anak masih terpajang di rak minimarket, Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/10/2022). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

"Barang itu datang kemarin, pramuniaga kami tidak tahu jika barang itu tidak boleh dijual," ujar seorang petugas toko perempuan kepada Tribun.

Petugas toko itu lantas mengambil sirup itu lalu ditaruh ke kardus di belakang rak kasir.

"Ini mau kami return," jelasnya.

Selain masih dipajang di rak belanja, Tribun juga masih menemukan petugas swalayan di dekat Terminal Gunungpati yang masih melayani pembeli paracetamol sirup anak.

Petugas pria swalayan yang tanpa menerapkan 3 S senyum,sapa, dan salam tersebut, masih melayani pembeli yang hendak membeli paracetamol sirup.

Tribun ketika menanyakan hendak membeli obat itu, petugas masih melayani alih-alih menjelaskan bahwa obat itu dilarang.

Ia mencarikan obat itu namun akhirnya dicegah oleh petugas swalayan lainnya.

"Mau kita retur, jadi tidak ada," katanya.

Hal yang berbeda ketika Tribun menyambangi sejumlah minimarket di Ngaliyan.

Sejumlah minimarket di wilayah tersebut sudah menarik produk sirup anak Paracetamol dari rak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved