Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Minimarket Semarang Masih Pajang dan Layani Pembelian Obat Paracetamol Sirup Anak

Sebuah minimarket di Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang masih memajang produk paracetamol sirup untuk anak-anak, Sabtu (22/10/2022).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Produk sirup paracetamol untuk anak masih terpajang di rak minimarket, Jalan Polaman, Mijen , Kota Semarang , Sabtu (22/10/2022). 

"Sudah ditarik dua hari lalu. Yang ada paracetamol sirupnya karena masih diteliti jadi sementara tidak dijual dulu," kata Lina penjaga minimarket di Ngaliyan.

Menurutnya, produk itu  ditarik sesuai intruksi perusahaan.

"Kami hendak retur," bebernya.

Petugas minimarket di Jalan Cangkiran Mijen, Aldi menjelaskan, di tempat kerjanya hampir empat sampai lima hari ini menurunkan barang tersebut.

"Kurang tahu persis harinya yang jelas sewaktu ramai-ramai obat itu, terus kami disuruh retur," bebernya.

Sedangkan untuk di toko kelontong di sejumlah daerah pinggiran kota Semarang sudah ada yang menarik dari rak penjualan.

"Udah ditarik BPOM, ada belasan botol, dibeli sama petugas," ujar Waidah pemilik toko kelontong di  Bubakan, Mijen.

Dijelaskan, penarikan itu dilakukan empat hari lalu.

Petugas hanya menjelaskan obat itu berbahaya.

"Yang ngadepi anak saya, katanya sih masih berbahaya tidak boleh jual maka ya ga jual," katanya.

Ia menyebut, meski dilarang obat itu masih ada yang mencari.

Namun pembeli itu diberitahu soal masih dilarangnya peredaran obat tersebut.

"Kemarin ada ibu yang mencari sirup panas buat anaknya,  mungkin tidak baca berita," katanya.   

Sedangkan berbagai warung kelontong di wilayah Gunungpati memilih tidak menjual obat tersebut.

"Emang dari dulu tidak menjual obat itu, kami fokus jualan sembako, kalau obat ya umum saja, ga jual sirup seperti itu," ujar Yanto pemilik warung di Jetis , Gunungpati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved