Berita Semarang
Minimarket Semarang Masih Pajang dan Layani Pembelian Obat Paracetamol Sirup Anak
Sebuah minimarket di Jalan Polaman, Mijen, Kota Semarang masih memajang produk paracetamol sirup untuk anak-anak, Sabtu (22/10/2022).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
"Sudah ditarik dua hari lalu. Yang ada paracetamol sirupnya karena masih diteliti jadi sementara tidak dijual dulu," kata Lina penjaga minimarket di Ngaliyan.
Menurutnya, produk itu ditarik sesuai intruksi perusahaan.
"Kami hendak retur," bebernya.
Petugas minimarket di Jalan Cangkiran Mijen, Aldi menjelaskan, di tempat kerjanya hampir empat sampai lima hari ini menurunkan barang tersebut.
"Kurang tahu persis harinya yang jelas sewaktu ramai-ramai obat itu, terus kami disuruh retur," bebernya.
Sedangkan untuk di toko kelontong di sejumlah daerah pinggiran kota Semarang sudah ada yang menarik dari rak penjualan.
"Udah ditarik BPOM, ada belasan botol, dibeli sama petugas," ujar Waidah pemilik toko kelontong di Bubakan, Mijen.
Dijelaskan, penarikan itu dilakukan empat hari lalu.
Petugas hanya menjelaskan obat itu berbahaya.
"Yang ngadepi anak saya, katanya sih masih berbahaya tidak boleh jual maka ya ga jual," katanya.
Ia menyebut, meski dilarang obat itu masih ada yang mencari.
Namun pembeli itu diberitahu soal masih dilarangnya peredaran obat tersebut.
"Kemarin ada ibu yang mencari sirup panas buat anaknya, mungkin tidak baca berita," katanya.
Sedangkan berbagai warung kelontong di wilayah Gunungpati memilih tidak menjual obat tersebut.
"Emang dari dulu tidak menjual obat itu, kami fokus jualan sembako, kalau obat ya umum saja, ga jual sirup seperti itu," ujar Yanto pemilik warung di Jetis , Gunungpati.