Kriminal Hari Ini
Cerita Empat Warga Pati Kena Tipu, Berkedok Investasi Perikanan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu berkedok investasi perikanan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Pada korban lain dia bilang ada tiga kapal, macam-macam," kata dia.
Menurut Gulo, dalam satu-dua kali transaksi, penipu ini memenuhi janjinya untuk memberikan profit sebagai pancingan.
"Begitu sudah mulai jalan sekali-dua kali dan lancar, korban dipancing lagi untuk kerja sama perbekalan dan investasi di kapal yang lebih besar."
"Nilai investasinya miliaran Rupiah," kata Gulo.
Setelah berhasil meyakinkan para korbannya untuk berinvestasi hingga miliaran Rupiah, si penipu mulai menunjukkan gelagat tidak baik.
"Ternyata pembagian keuntungan dan modal tidak dibayar."
"Yang datang ke tempat kami ada empat orang, nilainya lebih dari Rp 7 miliar."
"Diduga ada banyak korban lainnya, tapi belum menguasakan pada kami," kata dia.
Baca juga: Kopidokia Eatery Cafe, Tempat Nongkrong Baru di Sekitaran Unnes Gunung Pati
Gulo menambahkan, penipu sempat memberikan cek pada seorang kliennya, yakni Zana.
"Namun ternyata cek unjuk itu sudah tutup buku."
"Otomatis tidak ada isinya, tidak bisa dicairkan."
"Secara hukum ini jelas penipuan karena dia memberikan cek yang sudah tutup."
"Ini jenis cek unjuk, sama dengan alat bayar yang sah," jelas dia.
Menurut Gulo, atas perkara yang dilaporkan Zana, saat ini si penipu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka."