Kriminal Hari Ini
Cerita Empat Warga Pati Kena Tipu, Berkedok Investasi Perikanan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu berkedok investasi perikanan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Empat orang di Kabupaten Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi perikanan.
Mereka ditipu oleh seseorang bernama Utomo yang berasal dari Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Jika ditotal, kerugian keempat korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu.
Baca juga: Mobil Xenia Putih Terbakar di Jalan Raya Pati-Tayu, Pemiliknya Masih Misterius
Kuasa hukum Zana dan tiga korban lain, Nimerodi Gulo mengatakan, pelaku mengajak para korban untuk membantu pemenuhan perbekalan kapal dengan iming-iming imbal balik profit 4 hingga 7 persen.
Gulo menyebut, praktik kerja sama semacam ini lumrah dijalankan di Juwana Pati.
"Ada kerja sama dalam bidang perbekalan."
"Jadi pemilik kapal sebelum berangkat minta klien mengisi solar, beras, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan selama melaut."
"Sebagaimana kebiasaan yang berlaku, kalau kapal berangkat ke Papua, diberi profit 7 persen."
"Ada juga wilayah lain yang profitnya 4 persen," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Gulo, mendatangi korbannya satu per satu untuk menawarkan kerja sama dengan skema tersebut.
Tersangka mengaku memilikinya sejumlah kapal.
Namun dia memberikan keterangan jumlah kapal yang berbeda-beda pada tiap korban.
Baca juga: Relawan Kancane Ganjar se-Eks Karesidenan Pati Berkumpul di Jepara, Tegak Lurus dengan Ganjar
"Kalau sama Bu Zana dia ngaku punya tujuh kapal."
"Dia tulis nama kapalnya satu per satu."
"Pada korban lain dia bilang ada tiga kapal, macam-macam," kata dia.
Menurut Gulo, dalam satu-dua kali transaksi, penipu ini memenuhi janjinya untuk memberikan profit sebagai pancingan.
"Begitu sudah mulai jalan sekali-dua kali dan lancar, korban dipancing lagi untuk kerja sama perbekalan dan investasi di kapal yang lebih besar."
"Nilai investasinya miliaran Rupiah," kata Gulo.
Setelah berhasil meyakinkan para korbannya untuk berinvestasi hingga miliaran Rupiah, si penipu mulai menunjukkan gelagat tidak baik.
"Ternyata pembagian keuntungan dan modal tidak dibayar."
"Yang datang ke tempat kami ada empat orang, nilainya lebih dari Rp 7 miliar."
"Diduga ada banyak korban lainnya, tapi belum menguasakan pada kami," kata dia.
Baca juga: Kopidokia Eatery Cafe, Tempat Nongkrong Baru di Sekitaran Unnes Gunung Pati
Gulo menambahkan, penipu sempat memberikan cek pada seorang kliennya, yakni Zana.
"Namun ternyata cek unjuk itu sudah tutup buku."
"Otomatis tidak ada isinya, tidak bisa dicairkan."
"Secara hukum ini jelas penipuan karena dia memberikan cek yang sudah tutup."
"Ini jenis cek unjuk, sama dengan alat bayar yang sah," jelas dia.
Menurut Gulo, atas perkara yang dilaporkan Zana, saat ini si penipu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka."
"Sejak pekan lalu sudah ditahan di Polda Jateng," kata Gulo.
Baca juga: Gara-Gara Gas Epiji Bocor, Dapur Rumah Warga Gunung Pati Kota Semarang Terbakar
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah berkata, penipuan ini terjadi sejak 2017 dan dilaporkan ke kepolisian sejak 2018.
"Awalnya dia datang ke rumah saya sama istrinya, menyampaikan punya kapal tujuh."
"Saya diberi lampiran, catatan kapalnya yang mana saja."
"Saya ditunjukkan juga," kata Zana kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).
Sampai pada waktu tertentu, Utomo beralasan pembagian profit macet karena dia hendak membesarkan usaha dengan memperbaiki dan membesarkan kapal, serta membeli kapal baru.
"Kalau jalan semua, dijanjikan hasilnya akan jos."
"Kata-kata dia seperti itu."
"Saya memutuskan melapor karena setelah berjalan, dia memblokir nomor handphone saya, dihubungi tidak bisa."
"Saya juga dikasih cek beberapa kali, tapi saat saya coba cairkan tidak bisa, ternyata sudah tutup buku," jelas dia. (*)
Baca juga: Suparmin Tewas Tersambar Petir, Lagi Tanam Ketela di Ladang Sebelah Gunung Trulili Jepara
Baca juga: Dedy Yon Sampaikan 6 Raperda Baru Kota Tegal, Soal Lingkungan Hingga Aset Daerah
Baca juga: Tiga Mobil Tangki Penyedot Air Disiagakan, Mitigasi Awal Ketika Ada Genangan di Kota Tegal
Baca juga: Pemicunya Hanya Karena Uang Rp 10 Ribu, Pria Warga Blora Ini Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas