Kriminal Hari Ini
Pemicunya Hanya Karena Uang Rp 10 Ribu, Pria Warga Blora Ini Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
HI ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial GVR yang berumur 8 tahun hingga tewas.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sempat menjadi polemik, kasus penganiayaan ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Blora akhirnya terungkap.
Motifnya utama dari penganiayaan itu adalah gara-gara uang Rp 10 ribu.
Satreskrim Polres Blora pun telah menangkap seorang pria berinisial HI, warga Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
HI ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial GVR yang berumur 8 tahun hingga tewas.
Baca juga: Petakan Problem Menahun, Bupati dan Wakil Bupati Blora Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Cepu
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono membeberkan, peristiwa tersebut terjadi pada 10 September 2022 di rumah korban.
Yakni berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
AKP Supriyadi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Jumat (21/10/2022) saat yang bersangkutan sedang berada di rumah.
Tersangka semula tidak mau mengakui perbuatannya saat kepolisian melakukan interogasi.
Namun, setelah dibawa ke kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
AKP Supriyadi mengatakan, motif tersangka menganiaya anak tirinya karena terpancing emosi.
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya adalah bahwa tersangka emosi terhadap korban."
"Karena korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya," ungkap AKP Supriyono kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Lezatnya Bubur Campur di Jalan Kartini Blora, Berbagai Varian Hanya Rp 5 Ribu
Baca juga: Masuki Musim Hujan, Kapolres Blora Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam
Tetapi pada saat ditanya oleh pelaku, uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya.
"Sehingga pelaku emosi, marah-marah, kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," ucap AKP Supriyono.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Blora
Blora
pria blora aniaya anak tiri
Anak Tiri Dianiaya Hingga Tewas
kriminal hari ini
Kriminal Blora
kriminal
AKP Supriyono
RSUD Soetijono Blora
UU Nomor 17 Tahun 2016
Kronologi Pelaku Aniaya Anak Tiri di Blora
Apa Kabar Kasus Rudapaksa Terhadap Korban Difabel di Blora? Ini Kata Kapolres AKBP Fahrurozi |
![]() |
---|
Markus Cs Pelaku Curanmor Semarang Bersenjata Pedang Samurai, Sepekan Sudah Gasak 3 Motor |
![]() |
---|
Ini Rencana DP2AP2KB Batang Tangani Anak Korban Pencabulan Sodomi |
![]() |
---|
Ciri-ciri Jasad Bayi Perempuan di Sungai Surut Wonosobo, Dikira Boneka Saat Agus Bersihkan Sampah |
![]() |
---|
Dua Aksi Kriminalitas Mencolok di Januari 2023, Pecah Kaca dan Pencurian Mobil, Polisi: Masih Lidik |
![]() |
---|