Berita Semarang
Dituding Selingkuh, Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami di Sendangguwo Semarang
Korban tewas di dalam rumahnya diduga akibat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya bernama Dhany Mardianto.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas di dalam rumahnya Jalan Sedangguwo Selatan I RT 12 RW 9, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang,Minggu (23/10/2022).
Ibu rumah tangga tersebut bernama Lian Dini Ayuningtyas.
Korban tewas di dalam rumahnya diduga akibat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya bernama Dhany Mardianto.
Kematian ibu anak satu itu pun menggegerkan warga sekitar.
Di rumah korban terlihat garis polisi telah terpasang. Pintu rumah dalam keadaan telah terkunci.
Ketua RT 12 Suparman menuturkan, tidak mengetahui kejadian pembunuhan terserbut.
Dirinya hanya mendapat kabar dari Babinsa dan Bhabinkantibmas sekitar pukul 08.00 telah terjadi KDRT.
"Saya tidak mengenal karena bukan warga saya. Babinsa mengajak saya mau melihat rumahnya. Waktu ke sana, kondisinya dalam keadaan terkunci," tuturnya.
Saat pintu dibuka oleh jajaran Polsek Tembalang, kata dia, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sang suaminya pun saat itu tidak berada di tempat.
"Suaminya sudah menyerahkan diri. Suaminya diantarkan bapaknya menyerahkan diri. Awal diantar ke Polsek Candisari karena KTP di Tandang. Tapi Karena kejadian di Tembalang akhirnya dilimpahkan ke Polsek Tembalang," jelasnya.
Sementara, tetangga sebelah, Pipit Sugiarto mendengar korban sempat berteriak dan anaknya menangis. Hal tersebut terdengarnya sekitar pukul 02.00 wib.
"Beteriaknya tidak meminta tolong tapi cuma teriak, ahhhh. Anaknya juga. Terus habis itu tidak ada suaranya. Saya pikir sudah selesai," tuturnya.
Saat mendengar teriakan itu, dia tidak berani mendekat ke rumah korban. Kejadian pembunuhan itu awalnya tidak diketahui warga lainnya.
"Saya enggak berani mendekat. Warga juga tidak ada yang tahu," ujarnya.
Menurutnya, kejadian KDRT juga pernah terjadi dua pekan yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Namun saat itu pasangan suami istri yang sedang bertengkar tersebut berhasil direlai.
"Waktu itu masih ketahuan saya, terus saya pisah. Kalau yang ini kejadiannya dini hari," tuturnya.
Faktor Selingkuhan
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, menurut keterangan pelaku, kejadian berawal korban diminta suaminya beli token listrik pada pukul 23.30 Sabtu (22/10/2022).
Namun saat ditunggu, korban ternyata pergi ke rumah temannya untuk meminjam ponsel yang digunakan menghubungi seseorang yang diduga selingkuhan.
"Setelah itu korban dan pelaku cekcok dan saling berdebat," ujarnnya.
Saat itu, korban bersihkukuh tidak selingkuh. Namun sang suami memiliki bukti-bukti perselingkuhan dengan menunjukkan chat whats'app korban telah disadap pelaku.
"Setelah terjadi perdebatan lama, akhirnya pukul 02.30 WIB pelaku mencekik korban. Saat itu korban memberontak dan menendang-nendang," tuturnya.
Diterangkannya, korban mulai melemas akibat cekikan. Pelaku melepaskan cekikannya setelah melihat korban lemas.
"Pelaku kemudian menutupi kepala korban dengan bantal. Setelah itu pelaku membawa anaknya ke rumah dekatnya, bernama Apik untuk meminta solusi," ujarnya.
Kemudian, pelaku bersama temannya kembali ke rumah untuk melihat kondisi korban. Namun saat dilihat korban dalam keadaan meninggal dunia.
"Apik menyarankan korban menyerahkan diri. Namun korban pergi ke Pantai Marina untuk membahagiakan anaknya dahulu," imbuhnya.
Setelah dari pantai, kata Kapolres, pelaku bersama temannya dan anaknya pergi ke rumah orang tuanya bernama Sisdianto.
Orangtuannya pun memberikan solusi untuk menyerahkan diri atas kejadian tersebut.
"Kemudian teman pelaku menginformasikan kejadian tersebut ke kepolisian. Kemudian petugas datang dan mengamankan pelaku," tuturnya.(*)