Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cimahi, Barang Bukti yang Disita Ternyata Pinjaman

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi.

Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Suasana lokasi penusukan bocah SD di Cimahi oleh pria tak dikenal dan (Kanan) Tangkap layar video saat pelaku penikaman siswi SD di Cimahi yang tertangkap kamera CCTV. (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Bagus Puji Panuntun dan TribunJabar.id/Istimewa) 

Aksi pembunuhannya disertai delik pencurian dengan kekerasan.

"Tapi untuk itu akan terus kita dalami agar bisa jadi informasi akurat. Saat ini pelaku sendiri memang masih DPO," ujar Ibrahim di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Atas hal tersebut, pihaknya bakal kembali memastikan motif di balik penusukan sadis itu jika pelaku yang saat ini dalam proses pengejaran sudah tertangkap.

Ibrahim mengatakan, penangkapan pelaku terganjal sejumlah kendala seperti minimnya saksi mata di lokasi kejadian dan waktu untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Sehingga pihaknya baru bisa mengidentifikasi kendaraan dan identitas.

"Dari petunjuk yang ada, penyidik menentukan kasus ini secara pro justitia jadi akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara norma hukum. Insyaallah kasus ini segera terungkap sepenuhnya," kata Ibrahim.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku bisa dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu pidana penjara sampai 20 tahun," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penangkapan Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Polisi Sita Motor hingga Sandal

Baca juga: Inilah Pelaku Penusuk Bocah SD Hingga Tewas di Cimahi, Namanya Rizaldi Nugraha Gumilar Warga Bandung

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved