Berita Regional
Duduk Perkara Seli Anggita Cewek Open BO Dibunuh Pelanggan, Berawal Umpatan Kere
Seorang cewek open BO tewas ditangan pelanggannya sendiri di sebuah kamar kos.
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Seorang cewek open BO tewas ditangan pelanggannya sendiri di sebuah kamar kos.
Pelaku pembunuhan cewek open BO, Seli Anggita Putri (20) terekam CCTV sebuah kos.
Pembunuh Seli mengaku sakit hati setelah diumpat korban.
Berikut ini duduk perkara pembunuhan cewek open BO di Indramayu:
Baca juga: Heru Dengar Suara Merobek Kertas, 9 APK Calon Kades Duren Dirusak, Terjadi di Kabupaten Semarang
Baca juga: Siang Lamar Ibunya, Malamnya Pria di Semarang Ini Cabuli Anak Tiri, Kedua Anaknya Ikut Mencontoh
Baca juga: Ini Tampang R Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang Sejak SD, 2 Anak Kandung Pelaku Menirunya
Sebelum melakukan rajapati terhadap Seli Anggita Putri (20), wanita muda asal Jakarta Utara di kamar kostnya, pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Kejadian tersebut terjadi di kost tempat korban tinggal di Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Berbekal rekaman itu, pelaku SPR (31) warga Desa Gelarmanda, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam.
Pantauan Tribuncirebon.com, dalam rekaman tersebut, pelaku dan korban terlihat masuk ke dalam kamar pada pukul 02.11 WIB.
Selang sekitar 23 menit setelahnya, pada pukul 02.34 WIB, pelaku keluar dan pergi meninggalkan kamar kost korban.
Keduanya sebelumnya bertemu, setelah tersangka melakukan pemesanan jasa prostitusi lewat aplikasi kencan online.
Dalam aplikasi itu, pelaku dan korban menyepakati tarif jasa prostitusi sebesar Rp 300 ribu.
Sesampainya di kamar kost korban, pelaku mengaku tidak punya uang namun ingin berhubungan badan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, adapun motif pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku karena mengaku sakit hati.
"Motifnya tersangka sakit hati karena dikatai 'kere' dan memintanya pergi jika tidak punya uang," ujar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/10/2022).
Selain itu, pelaku melakukan pembunuhan, diketahui juga karena ingin menguasai dua unit gadget milik korban.
Gadget itu kemudian hendak digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.
"Namun saat berusaha menggadaikan handphone merk Vivo milik korban, tersangka berhasil diamankan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Indramayu," ujar dia.(*)