Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Siang Lamar Ibunya, Malamnya Pria di Semarang Ini Cabuli Anak Tiri, Kedua Anaknya Ikut Mencontoh

Pria di Semarang berinisial R (42) tega mencabuli  anak tirinya berinisial NFS. Pencabulan dilakukan sejak korban masih kelas 5 SD

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Wajah ayah sambung yang tega mencabuli anak tirinya di rumah selama 5 tahun dari tahun 2017. Hal itu dilakukan sebelum menikah dengan ibunya 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pria di Semarang berinisial R (42) tega mencabuli  anak tirinya berinisial NFS. 

Pencabulan dilakukan sejak korban masih kelas 5 SD.

Saat itu masih tahun 2017 dan berlanjut hingga sekarang dimana korban sudah duduk di bangku SMP.

Tragisnya, perbuatan pelaku diikuti anak-anaknya atau saudara tiri korban.

Baca juga: Warga Curiga Melihat Perut Ular Piton yang Menggembung, Setelah Dibelah di Dalam Ada Jasad Tetangga

Baca juga: Inilah Tampang R, Pria yang Tega Mencabuli Anak Tiri di Semarang

Baca juga: Bharada E Ungkap Alasan Tak Bisa Selamatkan Nyawa Brigadir J, Kini Merasa Jadi Tumbal

R ditangkap dan diserahkan ke Mapolrestabes Semarang setelah digelandang oleh pihak keluarga korban.

Saat dihadirkan di hadapan awak media pelaku sempat menolak membuka penutup wajah. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang,  AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku dilaporkan dan digelandang ke Mapolrestabes Semarang pada Sabtu (22/10/2022).

Pelaporan anak dicabuli bapak tiri setelah korban bercerita kepada sepupunya.

"Kasus ini berawal ketika korban chat kepada guru magang di sekolahnya bahwa dia dicabuli bapak tirinya.

Guru magang menyarankan agar bercerita kepada keluarganya.

Karena keluarga yang seumuran adalah anak dari adik ibunya, korban akhirnya bercerita kepada sepupunya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).

Adanya informasi tersebut sepupu korban menceritakan kepada ibunya.

Kemudian setelah mengetahui hal itu dilakukan rapat keluarga dan memanggil ibu korban.

"Dari situlah ibu korban diberitahu bahwa pelaku melakukan tindakan cabul sejak tahun 2017. Tepatnya sebelum ibu korban menikah dengan pelaku," tutur dia.

Menurutnya saat rapat keluarga ibu diberitahu pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved