Berita Semarang
Normalisasi Sungai Beringin Semarang Molor, Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Penyelesaian normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang dipastikan molor. Proyek nasional untuk mengentaskan banjir di Kota Semarang sisi barat itu ter
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelesaian normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang dipastikan molor. Proyek nasional untuk mengentaskan banjir di Kota Semarang sisi barat itu terkendala pembebasan lahan.
Target penyelesaian yang semula dipatok November pun mundur jadi akhir Desember mendatang.
Kepala BBWS Pemali Juana, Muhammad Adek Rizaldi menerangkan, saat ini masih ada empat bidang lahan yang belum bisa dibebaskan.
Rinciannya, satu bidang telah masuk ke Pengadilan Negeri Kota Semarang untuk konsiliasi.
Sedangkan tiga bidang lainnya, akan disiapkan dokumennya untuk konsiliasi di PN Kota Semarang pekan ini.
"Sehauh ini progres sudah mencapai 80 persen," kata dia, Senin (24/10).
Menurut Adek, jika semua bidang lahan sudah dibebaskan dan PN Kota Semarang mengesahkan, normalisasi Sungai Beringin akan dilanjutkan.
Ia memperkirakan, pekan depan konsiliasi rampung. Pihaknya bakal langsung tancap gas begitu konsiliasi rampung.
Menurutnya, normalisasi Sungai Beringin merupakan program pemerintah pusat yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Ditambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah pusat terkait peninggian jalan dan jembatan yang ada di sekitar proyek normalisasi.
"Jadi proyek tersebut langsung diawasi pusat. Namun kami dibantu Pemkot Semarang dalam hal pembebasan lahan," lanjut dia.
Di sisi lain ia mengatakan, elevasi permukaan air laut dan sedimentasi sungai ditambah abrasi membuat muka tanah di pesisir Kota Semarang turun tujuh sentimeter setiap tahun. Oleh karena itu, ucap dia, jalan dan jembatan harus ditinggikan.
"Kami sudah koordinasi hal tersebut termasuk peninggian jembatan yang merupakan aset PT KAI maupun PPK Jalan Nasional," terangnya.
Sementara Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan hal serupa. Percepatan normalisasi Sungai Beringin akan terus dikebut.
Mengenai kendala yang sedang dihadapi, menurutnya itu bukan perkara besar.
Pemkot Semarang, kata dia, bakal mengawal proses pembebasan lahan tersebut. Ia pun optimis, normalisasi Sungai Beringin rampung sebelum 2023 mendatang.
"Proyek tersebut masuk dalam PSN jadi penyelesaiannya harus tepat waktu. BBWS minta pembebasan bidang lahan tersebut terselesaikan. Pekan depan BBWS dan tim dari Pemkot akan turun ke lapangan," ujar Ita, sapaan akrabnya.
Terpisah, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, beberapa lahan yang belum dibebaskan karena tidak ada kecocokan harga dari masyarakat.
Namun demikian ia mengatakan bila pembebasan lahan itu tidak akan merugikan masyarakat. Menurutnya, Pemkot membebaskan lahan tersebut dengan harga lebih tinggi.
Ia menerangkan, pembebasan lahan dalam program normalisasi Sungai Beringin pasti akan terselesaikan secepatnya.
"Waktu pembangunan Banjir Kanal Barat dan Timur juga mengalami hal serupa, bahkan lebih banyak pembebasan lahan yang dilakukan. Pemkot Semarang bisa menyelesaikannya," kata dia.
Di sisi lain, bila tetap tidak ada kecocokan harga, Iswar menambahkan akan menyerahkan hal tersebut ke PN Semarang.
"Yang penting sesuai perundangan-undangan dan tidak merugikan masyarakat. Tapi jika tetap tidak ada kesepakatan akan kami serahkan ke PN Semarang," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang minta PT KAI tinggikan jembatan dan rel di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu.
Hal itu tak lepas dari proses normalisasi Sungai Beringin. Normalisasi itu ditargetkan rampung akhir tahun ini. Namun, proses normalisasi terkendala jembatan dan rel tersebut.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, peninggian jembatan itu bisa segera dilakukan agar normalisasi Sungai Beringin rampung tepat waktu.
Menurutnya, normalisasi tersebut merupakan proyek nasional yang bertujuan untuk mengentaskan banjir di sisi barat Kota Semarang. Oleh karena itulah, proyek tersebut harus jadi perhatian pemerintah pusat.
"Kami meminta KAI segera melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR, Pemkot Semarang, ataupun Pemprov Jateng terkait proyek normalisasi Sungai Beringin," ujar Pilus, sapaan Ketua DPRD Kota Semarang, Kamis (20/10).
Terpisah, Kepala Daop 4 Semarang, Wisnu Pramudyo menerangkan, peninggian jembatan di Sungai Beringin merupakan wewenang Dirjen KA.
Menurutnya, beberapa aset tanah milik KAI juga masuk dalam normalisasi Sungai Beringin. Namun untuk peninggian jembatan sepertinya belum akan dilakukan KAI.
Ia menambahkan, meski tak dilakukan peninggian, namun KAI akan melakukan penguatan pada jembatan.
"Terkait usulan peninggian dan pelebaran bukan kami yang memutuskan namun dari pusat," tambahnya. (bud/tribun jateng cetak)